Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Otoritas Belawan diduga melakukan monopoli terkait tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Hal itu terkait perdebatan PT SAN yang dilarang bongkar muat, beberapa waktu lalu. Saat itu, PT SAN dinilai tidak memenuhi aturan, sebaliknya TKBM Upaya Karya dianggap memenuhi syarat melakukan itu. Demikian dikatakan Demisioner Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara (Sumut) Alwi Hasbi Silalahi, Senin (21/2/2022).
"Sejak tahun 2016 lalu, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya sudah pernah terlibat kasus pungli yang berakhir operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumut. Tidak hanya itu, OTT tersebut juga melibatkan beberapa oknum otoritas pelabuhan Belawan. Karenanya kami menduga, Otoritas Belawan diduga kembali lagi melakukan praktik monopoli kepada perusahaan TKBM," kata Hasbi.
Aroma monopoli itu, sambung Alwi, tercium saat tenaga kerja bongkar muat PT SAN dilarang TKBM dengan alasan mereka tidak sesuai aturan, padahal PT SAN tetap bersikeras membuktikan bahwa perusahaannya juga memiliki aturan yang berlaku dan sesuai.
"Tentu ini bukanlah menjadi sebuah alasan sehingga PT SAN tidak bisa terlibat dalam bongkar muat pada di pelabuhan Belawan. Akan tetapi di sisi lain, dalam perdebatan yang terjadi, PT SAN terpaksa mengalah, karena pihak otoritas pelabuhan, lebih memilih TKBM Upaya Karya. Seharusnya sejak 2016 lalu, TKBM Upaya Karya yang sudah merugikan negara, kenapa otoritas pelabuhan masih ngotot memakai mereka. Tentu ini jadi sebuah tanda tanya besar yang perlu diinvestigasi bersama," pungkas Hasbi.
Hasbi meminta, agar pihak kepolisian menyelidiki hal tersebut. Pihaknya menduga ada tindakan pidana dikarenakan ada indikasi dan dugaan perusahaan PBM diwajibkan membayar 70% dari tarif yang dikalikan tonase.