Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terakhir di Sumatera Utara, KPK RI menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (18/02/2022) lewat OTT dalam kasus dugaan suap proyek 2020-2022. Itu menambah daftar kepala daerah di Sumut yang diciduk KPK. Sebelumnya pada tahun 2021, ada Bupati Labuhanbatu Utara, dan juga Wali Kota Tanjungbalai.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Rapat Korsupgah di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (23/02/2022), kembali memberi peringatan keras.
Mengutip pernyataan mantan Jaksa Agung, Baharuddin Lopa, "banyak yang salah jalan, tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Berani menjadi benar meskipun sendirian".
Dari bahasa tersebut, kata Alexander mengharapkan jangan ada lagi kepala daerah di Sumut ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi. Ia mengatakan sudah saat membangkitkan jiwa pemimpin antikorupsi.
"Jangan lah ada yang bermasalah. Kami berharap kepada bapak dan ibu (kepala daerah) di Sumatera Utara bekerja dengan janji-janji kampanye bapak dan ibu sampaikan kepada masyarakat. Laksanakan sesuai dengan janji yang disampaikan," ujarnya.
Ia memaparkan fokus kordinasi pencegahan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Kemudian, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Alexander mengatakan semua dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan malah sebaliknya, pribadi atau kelompok.
"Masyarakat merasakan dengan pelayanan, jangan masyarakat dipersulit terkait dengan perizinan. Barang dan jasa harus sesuai dengan ketentuan," sebut Alexander.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, berterima kasih kepada KPK. Sebab KPK tidak langsung melakukan penindakan, tetapi memberi pembinaan kepada para kepala daerah.
Kehadiran KPK, sebut Edy, sangat membantu dirinya dan bupati/wali kota untuk pengawasan agar tidak melakukan praktik korupsi. Namun jika pada faktanya kepala daerah tak bisa dibina, ia meminta agar dibinasakan saja.
"Dan saya mengucapkan terimakasih juga kepada bapak KPK tidak langsung menyalahkan kita. Beliau masih memberikan kesempatan pembinaan, memperingatkan. Kalau kita enggak bisa diperingatkan, enggak bisa dibina, binasakan," jelasnya Edy.