Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sat Narkoba Polres Dairi menggerebek kos-kosan milik Marga Sihombing di Jalan Medan-Sidikalang, Desa Silalahi 1, Kecamatan Silalahi, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Selasa (22/2/2022) malam. Hasilnya satu orang pria paruh baya berinisial JS (48) warga Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu diamankan.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahmanmelalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan dari kos-kosan oleh personel Sat Narkoba diamankan 7 orang, di antaranya empat orang pria dan dan tiga orang wanita dari kos-kosan. Namun, saat dilakuan penggeledahan ditemukan sabu dari pelaku JS.
Saat dilakukan test urine empat orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka adalah, pria berinisial SS (33) karyawan swasta, warga Desa Lingga Raja II Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Pria berinisial F (28) karyawan swasta, warga Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Perempuan berinisial LM (36) Kelurahan, Sei Mencirim, Kabupaten Deli serdang. Perempuan berinisial TFS (30) warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
"Kepada empat orang ini akan dilakukan Assesment Ke BNN Kabupaten Karo dan terhadap dua orang yang hasil tes urine negatif akan dikembalikan kepada keluarganya," kata Doni, Kamis (24/2/2022) kepada wartawan.
Dari penggerebekan itu personel Sat Narkoba mengamankan barang bukti, 5 (lima) buah plastik klip transparan berisi sabu Brutto 4,84 gram dengan Netto 4,24 gram. 2 (dua) buah kaca vyrex bekas sisa pembakaran sabu brutto 2,46 gram dan 1 buah timbangan elektrik.
"Terhadap pelaku JS kini sudah di jebloskan ke jeruji besi Mapolres Dari untuk proses lebih lanjut," terang Doni.
Ditambahkan Doni, penggerebekan yang dilakukan di kos-kosan tersebut, setelah adanya informasi dari warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu. Dimana pelaku JS mengedarkan sabu kepada warga disekitar lokasi kos-kosan.
Mendapat informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Dairi yang saat ini dipimpin Oleh sedang gencar melaksanakan Ops Antik Toba 2022, langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Pengakuan JS, dia mendapatkan/membeli sabu dari seseorang dari Kota Medan berinisial RD yang kini menjadi DPO. JS juga menyebutkan kalau di sekitar kos-kosan itu pengguna sabu," terang Doni.