Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Pria berinisial PA (23) yang berprofesi sebagai kuli bangunan, warga Desa Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Dairi.
Pasalnya, dia ketahuan memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di rumah kos di Jalan Sudirman, Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari melalui Kasi Humas AKP Doni Saleh, mengatakan, PA ditangkap pada 4 Januari 2024 dari rumah kos-kosan.
"Penangkapan terhadap tersangka pria berinisial PA, setelah Sat Narkoba mendapat informasi dari warga," kata AKP Doni Saleh, Sabtu (12/1/2024)
Selanjutnya personel Sat Narkoba langsung menuju ke TKP, dan selanjutnya menangkap tersangka.
Polisi menemukan barang bukti berupa 5 buah plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat 0,50 gram.
"Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi," terang Doni.
Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.