Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Didampingi personel Sat Lantas Polres Dairi, Tim Terpadu UPT Samsat Sidikalang menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (PKBSTNK).
Razia dilaksankan di depan Mapolres Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (9/11/2023).
Kepada media, Marihot Baktiar Purba Kasi Pendapatan Layanan 2 UPT Samsat Sidikalang menjelaskan, razia yang digelar untuk memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan bermotor, agar membayarkan pajak kendaraannya.
"Melalui razia ini kami ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak," kata Marihot.
Disebutkannya, di Dairi ini mayoritas masyarakatnya adalah petani, sehingga minat kesadaran untuk membayar pajak masih kurang.
Namun, begitu pihak Samsat terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah provinsi Sumatera Utara melalui pajak kendaraan bermotor.
"Jadi melalui razia ini kami ingin meningkatkan pendapatan asli daerah Sumatera Utara khususnya juga untuk pembangunan di Dairi," ujarnya.
Dijelaskannya razia pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan setiap tahun, hanya saja bulannya di random, bisa di triwulan kedua atau ketiga.
"Sekarang ini kami juga masih melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan akan berakhir pada tanggal 30 November 2023," terangnya.
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring dalam razia ini, bila pajak kendaraannya menunggak, maka tindakan yang akan diberikan adalah membuat surat pernyataan.
"Selain itu kami minta indentitasnya, selanjutnya kami tunggu reaksinya. Kalau juga belum dibayar pajaknya kami datangi alamat rumahnya," tegasnya.
Sekarang ini Samsat juga sedang melaksanakan program mandiri ketuk pintu atau jemput bola ke rumah-rumah wajib pajak yang menunggak.
"Ini kami lakukan terhadap semua jenis kendaraan bermotor, kalau kendaraan plat merah kita surati BPKD atau instansi dinas terkait. Untuk kendaraan plat kuning kami jumpai badan hukumnya atau direksinya supaya segera dibayarkan," tuturnya.
Ditambahkan Marihot UPT Samsat Sidikalang juga telah menyediakan pelayanan pajak keliling menggunakan mobil.
"Jadi bagi masyarakat di setiap kecamatan yang ingin membayar pajak kendaraan bisa melalui layanan mobil keliling ini," tutupnya.