Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polres Pelabuhan Belawan menangkap 31 orang tersangka tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Toba 2022 yang dilaksanakan 2-22 Februari. Mereka yang diamankan merupakan hasil pengungkan 25 kasus laporan polisi.
Hal tersebut dikemukakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H Simatupang didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang dalam konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (9/3/2022) petang.
Dikatakan Kapolres, dari 31 tersangka, delapan diantaranya merupakan target operasi. Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 44,53 gram sabu dan 99,65 gram ganja.
Kapolres menyebutkan, selama pelaksanaan operasi, Polres Pelabuhan Belawan melakukan lima kali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang berada di Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan dan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.
Dari 31 tersangka yang ditangkap sebanyak 11 orang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, seorang orang direhab, seorang dilakukan diversi , seorang masih anak-anak, dan 17 lainnya masih dalam proses penyidikan, papar pamen berpangkat dua kembang melati tersebut.