Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbianisdaily.com-Langkat. Tim gabungan Polres Langkat menggerebek pemukiman di Sei Bilah, tepatnya di Lingkungan III, Gang Amal, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Sumatra Utara, Kamis (10/3 2022). Ada 5 orang ditangkap dalam penggerebekan itu.
"Diamankan 5 orang, mereka yakni Hendra Nasution (40), Ridwan (42), Riyan Hudayat (56), ketiganya warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Hasil tes urine positif. Kemudian Hamdani (37) dan Aditya Pratama (21), keduanya warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, Langkat. Kedua positif," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno.
Dari kelima orang yang diamankan tersebut setelah dilaksanakan tes urine awal oleh dokter BNNK Langkat, hasilnya positif urine metampetamin
Barang bukti diamankan 1 bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,17 gram, 1Unit Septor Merk Honda Beat Warna Hitam No Pol BK 2888 PAP.
Saat ini kelima tersangka digelandang di kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat, guna proses lanjut, kata Joko Sumpeno lagi.