Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan anak kepada ayah tirinya yang terjadi di Dusun II, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, akibat tidak diberikan uang oleh orangtuanya.
“Pelaku BMS kesal tidak diberi uang. Dan uangnya untuk beli narkotika jenis sabu,” kata kapolres saat memaparkan motif kasus pembunuhan tersebut kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/03/2022) di halaman polres setempat.
Kapolres Asahan menerangkan tersangka BMS berhasil diamankan dalam tempo 1 jam oleh Sat Reskrim Polres Asahan bersamaan barang bukti sebuah balok kayu yang digunakan pelaku untuk membunuh ayah tirinya.
Setelah ditangkap, kapolres mengatakan tersangka BMS dilakukan tes urine yang hasilnya positif. "Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu jadi makanya tidak diberi uang oleh ayah tirinya karena sering digunakan uang yang diberikan Ayah tirinya sering digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres.
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmadani menjelasakan, tersangka meminta sejumlah uang kepada ayah tirinya (Korban) bernama Suparman (65) namun tidak diberikan karena tersangka ini sudah sering meminta uang kepada ayah tirinya. Karena tidak diberikan uang, membuat tersangka emosi yang mengambil 1 balok kayu, kemudian memukul korban beberapa kali ke arah wajah kepala korban sehingga korban langsung meninggal di tempat.
“Tersangka dipersangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Kapolres.
Sementara itu, tersangka BMS mengatakan kesal tidak diberikan uang oleh korban dan pelaku juga mengakaui mengunakan narkotika jenis sabu dan ganja.