Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Apes akhirnya dialami M Fauzi Perangin Angin (22), warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. ia diamankan warga, Selasa (22/3/2022), sekira pukul 01:00WIB, saat beraksi mencuri sepeda motor.
Fauzi bersama dua rekanya nekat mencuri motor di lokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai. Setelah membawa kabur motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku tertangkap warga, sedangkan dua rekannya bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.
M Pandiangan menjelaskan, penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyuda (18) warga Dusun II, Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, ke di Mapolsek Perbaungan.
"Awalnya korban bersama rekan-rekan sedang menonton keyboard di Dusun II Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai dan memarkirkan sepeda motor di tempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,"ucap AKP M Pandiangan
Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan, saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.
"Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M Fauzi Perangin-angin, sedangkan 2 pelaku yang melarikan diri bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu," papar AKP M Pandiangan.
M Pandiangan menambahkan, penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolsek.