Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Medan Baru mengamankan sekelompok pelajar yang terlibat tawuran di berbagai tempat di Medan. Kapolsek Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan, lokasi tawurannya ada di Jalan Gajah Mada dan Jalan Gatot Subroto Medan.
Kompol Teuku Fathir kepada wartawan, Rabu (23/3/2022), mengatakan, dari lokasi itu, sebanyak 6 orang pelajar bersama barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 5 batu krikil ,1 balok kayu dan 2 botol miras diamankan petugas.
"Awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat melalui nomor WhatsApp japri Kapolsek Medan Baru, bahwa ada sekelompok pelajar mengendarai sepeda motor ugal-ugalan hendak berkelahi di Jalan Gajah Mada dan Jalan Gatot Subroto Medan," terangnya.
Menerima laporan itu, petugas selanjutnya turun ke lapangan dan berhasil mencegah terjadinya perkelahian antarpelajar.
"Dari Jalan Gajah Mada petugas mengamankan 3 orang pelajar dan di Jalan Gatot Subroto sebanyak 3 orang pelajar serta 4 unit sepeda motor yang ditinggalkan lalu diamankan petugas ke kantor Polsek Medan Baru, " jelas Kapolsek.
Selanjutnya, ke-6 orang pelajar tersebut dilakukan pemanggilan terhadap orang tua dan guru untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya serta ditandatangani oleh orangtua dan guru masing masing.
Kapolsek mengharapkan, agar para orang tua dan guru dapat bekerja sama mendidik anak bangsa supaya menjadi generasi penerus bangsa yang bisa menjadi contoh tauladan menjadi anak-anak bangsa yang lebih baik kedepannya.
"Kami Polsek Medan Baru akan menindak tegas kepada para pelanggar hukum yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Apalagi masih tercatat sebagai pelajar," tegas Kapolsek.
Sementara itu dari pihak sekolah berjanji akan terapkan sanksi keras terhadap setiap siswa yang terlibat perkelahian.
"Dan apabila sudah keterlaluan, kami dari pihak sekolah akan mengembalikan sih anak kepada orangtua dan dilakukan proses hukum," tandas salah satu guru sekolah yang enggan menyebutkan namanya tersebut.