Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Puluhan pengendara motor roda dua yang mengikuti pawai takbiran Idul Fitri 1443 H, Minggu (1/5/2022) malam, diamankan personel Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Dairi. Pasalnya kedapatan menggunakan knalpot blong.
Para pengendara dan motor roda dua yang menggunakan knalpot blong, selanjutnya digiring ke Mapolres Dairi untuk didata dan diperiksa surat-surat kendaraanya.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kanit Reskrim Ipda Parlindungan Lumban Toruan ditemui wartawan mengatakan, motor roda dua yang menggunakan knalpot blong diamankan lantaran menimbulkan kebisingan.
"Suara bising yang ditimbulkan suara knalpot blong sangat menggangu kegiatan pawai takbiran," kata Parlindungan.
Disebutkannya, pihak Polres Dairi sebelumnya sudah melarang penggunaan knalpot blong. Banyak masyarakat yang resah dan terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan.
"Karena tetap membandel, makanya kami melakukan penindakan dengan mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot blong," ujarnya.