Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Tekab Satreskrim Polres Tanah Karo, di bawah pimpinan Kanit Resum, Ipda M Ammar R Prajamanggala menangkap 2 orang tersangka pelaku pembunuhan, Jumat (6/5/2022). Keduanya diciduk di sebuah rumah Gg Kesehatan, Kelurahan Padang Mas Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Dalam siaran persnya, Sabtu (7/5/2022), Kapolres Tanah Karo, AKBP. Ronny Nicolas Sidabutar, didampingi AKP JM Napitupulu dan Kasi Humas Iptu M Sahril menyatakan, kedua tersangka masih dalam proses. Dugaan pembunuhan berencana masih tahap lidik lanjutan.
Korban Rizal Rahman (32), warga JL. Samura, Gg. Bersama, Desa Samura, Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (5/5/2022). Diduga dibunuh oleh, BS (44) warga Jalan Wagimin, Gg Tambak, Kelurahan Padang Mas Kabanjahe, Kabupaten Karo dan CM (31), warga Gg Kesehatan, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe.