Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah tengah menggodok skema pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Hal itu dilakukan pemerintah untuk menekan tingginya subsidi BBM.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kebijakan itu akan membuat berbagai masalah nantinya. Diantaranya akan berpengaruh ke daya beli konsumen.
"Dari sisi daya beli, kebijakan pembatasan BBM juga akan memukul daya beli konsumen, khususnya pengguna roda empat pribadi, yang selama ini menggunakan BBM Pertalite," katanya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022)
Sebab, diterangkannya, pengguna Pertalite jika bermigrasi ke Pertamax berarti kenaikan harganya sebesar Rp 5.500 per liter. Jauh lebih tinggi daripada kenaikan harga Pertamax lalu, yang naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 (naik Rp 3.000/liter).
Selain itu, menurutnya, akan menimbulkan kerancuan pada tataran operasional, karena ada satu barang yang sama, kualitasnya sama, tetapi harganya berbeda-beda.
"Sudah pasti nantinya akan menimbulkan berbagai anomali, distorsi bahkan moral hazard," tegas Tulus.
Secara politis, kebijakan ini juga bisa dikatakan sebagai bentuk ambigu. Pasalnya, pemerintah tidak mau menggunakan terminologi kenaikan harga, tetapi praktiknya terjadi kenaikan harga, malah jauh lebih tinggi;
Ada pun dari sisi ekonomi kebijakan ini juga bisa dikatakan sebagai bentuk ketidakadilan ekonomi. Sebab yang banyak menikmati subsidi, adalah pengguna kendaraan bermotor pribadi, sekalipun kendaraan bermotor pribadi roda dua. Sementara masyarakat yang benar-benar miskin, berdasar data Kementerian Sosial, tidak bisa menikmati subsidi BBM, karena tidak mempunyai kendaraan bermotor pribadi.
"Secara teknis, kebijakan ini jika diterapkan sangat menyulitkan dalam pengawasan, dan menyulitkan petugas SPBU. Bahkan bisa menimbulkan chaos pelayanan di SPBU, apalagi SPBU di kota-kota besar, atau di jalan utama, seperti jalan nasional, bahkan jalan provinsi. Di seluruh dunia harga BBM adalah tunggal, tidak ada dual price, apalagi triple price. Jika ini diterapkan pasti buntutnya runyam!," papar dia.
Karena itu, ia menyarankan pemerintah jangan membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Lalu, jika ingin mensubsidi BBM, disampaikan Tulus, maka seharusnya melalui subsidi tertutup, yakni subsidi kepada orangnya langsung, bukan subsidi pada barang. Ia menjelaskan subsidi pada barang, terbukti banyak penyimpangan dan tidak tepat sasaran. Selain itu, data subsidi Kementerian Sosial juga perlu diperbarui, agar lebih adil dan komprehensif.
"Terakhir, jika harga minyak mentah dunia terus melambung, maka Pemerintah seharusnya berani mengambil kebijakan yang terukur dan rasional, yakni melakukan review terhadap harga BBM Pertalite," pungkas dia.(dtf)