Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asprov PSSI Sumut membenarkan surat yang beredar tentang tidak diizinkannya penyelenggaraan Turnamen Sepakbola Edy Rahmayadi Cup 2022 adalah surat resmi Asprov PSSI Sumut.
Hal itu disampaikan Waketum Asprov PSSI Sumut, Prof Dr M Fidel Ganis Siregar, lewat pesan whatsapp menjawab konfirmasi mrdanbisnisdaily.com, Jumat (22/07/2022).
"Benar ada surat tertanggal 21 Juli itu," ujar Prof Dr M Fidel Ganis Siregar.
Fidel Ganis Siregar mengatakan justru pihaknya menilai ada keanehan yang dilakukan Panitia Turnamen Edy Rahmayadi Cup 2022.
Sebab panitia mengirimkan 2 surat permohonan ijin. Pertama surat yang ditujukan kepada Ketua Umum Asprov PSSI Sumut, dan satu lagi kepada wakil ketua umum.
"Tanggalnya berbeda, tetapi : ISI nya sama.... Apa maksudnya ?," tulis Fidel Ganis. Meski demikian atas anjuran Kodrat Shah sebagai ketua umum, surat tersebut dibalas dengan baik sebagai sesama insan sepakbola.
Surat balasan asprov atas surat pertama panitia, ditandatangani langsung Ketum Asprov PSSI Sumut, Kodrat Shah, dan balasan atas surat kedua ditandatangani Waketum Fidel Ganis Siregar.
Sekali lagi, sebut Fidel Ganis, surat kedua panitia yang ditujukan ke Waketum, tetap dihargai Ketum Kodrat Shah. "Dan dengan tegas ketua menginstruksikan, untuk kesantunan organisasi dan menghargai si pembuat surat maka harus dibalas oleh saya. Karena isi surat mereka sama, tentu atas persetujuan ketua juga surat balasan saya dari mulai huruf titik koma dan lain sebagainya harus sama lah dengan ketua saya," tulis Fidel Ganis.
Sebelumnya diberitakan, seyogianya turnamen pramusim Edy Rahmayadi Cup 2022 itu berlangsung pada 23-29 Juli 2022 di Stadion Teladan Medan. Ada 4 tim yang akan berlaga di sana.
Prihal tidak diijinkannya turnamen itu terungkap dalam Surat Asprov PSSI Sumut Nomor: 030/Asprov-Sumut/FGS/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022, yang sejak Kamis (21/07/2022) beredar luas di publik.
Adapun surat yang ditandatangani Waketum Asprov PSSI Sumut Prof Dr M Fidel Ganis Siregar tertanggal 21 Juli 2022 tersebut, merupakan jawaban atas surat Panitia Edy Rahmayadi Cup 2022 yang sebelumnya memohonkan ijin untuk pelaksanaan turnamen.
"Untuk maksud tersebut diatas, dengan kewenangan yang ada maka untuk itu Asprov PSSI Sumatera Utara menyatakan TIDAK MEMBERIKAN REKOMENDASI PELAKSANA KEGIATAN," bunyi surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sumut, Fidel Ganis Siregar itu.
Asprov PSSI Sumut beralasan tak memberikan rekomendasi karena PSMS Medan sebagai yang mengelar turnamen tersebut tidak diketahui Direktur PSMS Medan yang diakui PSSI, yakni Kodrat Shah.
"Setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSMS harus seizin Direktur PT Kinantan Medan Indonesia yang mengelola PSMS yang resmi sebagaimana terdaftar di database PSSI sesuai hasil kongres PSSI di Bandung tanggal 30 Mei 2022, yaitu atas nama Bapak KODRAT SHAH," jelas surat tersebut.
Tak hanya itu, Asprov PSSI Sumut juga tak akan mengerahkan perangkat pertandingan ambil bagian pada turnamen Piala Gubsu Tahun 2022 tersebut.
"Asprov PSSI Sumatera Utara juga TIDAK AKAN menugaskan Perangkat Pertandingan baik itu Wasit, Asisten Wasit, Inspektur Wasit, maupun Match Commisioner dibawah naungan PSSI pada kegiatan yang mengatasnamakan PSMS tanpa izin pihak yang diakui PSSI," tegas pernyataan surat tersebut.
Surat tersebut ditembuskan ke Ketua Umum PSSI, Ketua Umum Asprov PSSI Sumut, Komite Eksekutif Asprov PSSI Sumut, Kapolda Sumut cq Dir intelkam Polda Sumut, dan Kapolrestabes Medan cq Kasat Intelkam.