Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Sebanyak tiga tempat hiburan malam di kawasan Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli, yakni Kafe R, Kafe M dan Kafe L, diduga menjadi sarang narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Kamis (28/7/2022), menyebutkan tiga kafe yang beroperasi di daerah tanah garapan itu tidak memiliki izin dari pemerintahan setempat maupun pihak kepolisian.
Setiap hari kafe itu buka sejak sore hingga menjelang pagi hari. Pengunjung relarf rame terutama wanita muda. "Lokasi ketiga kafe ini agak ke dalam dari Pasar 9 Desa Manunggal, sehinnga sulit untu dipantau petugas," ujar Samsul yang mengaku pernah berkunjung ke lokasi kafe tersebut.
Biasanya, kata Samsul, lewat tengah malam pengunjung mulai berjoget diiringi musik disko yang dipandu seorang DJ. "Dugem di lokasi ini ramai "obat" yang tersedia cepat habis karena sudah dijual mulai pukul 22.00 WIB dan setengah satu "obat" geleng-geleng kepala itu habis," kata Samsul.
Ramainya pengunjung di tiga kafe Pasar 9 tersebut, selain pengawasan tidak ketat, harga minuman dan "obat" lebih murah. Sedangkan wanita yang datang ke lokasi tersebut banyak yang datang banyak dari Kota Medan, Binjai dan Langkat, ungkapnya.
Camat Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang Adi Siregar ketika dikonfirmasikan, mengatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Pelabuhan Belawan terkait penertiban tiga lokasi kafe tanfa izin tersebut.
"Kami akan melakukan penertiban administrasi sedangkan mengenai bangunan dilaksanakan Satpol PP dan kepolisian melakukan pengawalan sekaligus tindakan jika ada narkoba," sebutnya.
Camat menambahkan, pihaknya sudah menerima keluhan warga terkait kecurigaan tentang kafe yang diduga menjadi sarang narkoba di Pasar 9, Desa Manunggal. "Yang pasti akan kita tindak namun butuh persiapan," ujarnya.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan akan segera bertindak mengatasi narkoba di tiga kafe Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli. "Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.