Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Konflik antara masyarakat Kecamatan Tapaktuan dengan harimau Sumatera terus berlangsung sampai sekarang. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Arianto mengungkapkan konflik yang berlangsung dari Juni 2022 tersebut terjadi dengan lokasi yang berpindah-pindah mulai dari Desa Batu Itam hingga ke Desa Lhok Bengkuang.
"Konflik harimau Sumatera tersebut sudah menimbulkan interaksi negatif, yaitu memangsa ternak kambing milik warga sebanyak 9 ekor," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Dalam rangka menangani konflik tersebut, BKSDA Aceh bersama Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Leuser bekerja sama dengan Muspika, WCS-IP dan FKL melakukan berbagai upaya. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi, patroli, pemasangan camera trap di lokasi konflik, upaya penghalauan termasuk dengan mendatangkan pawang serta memasang kandang jebak.
Pada Senin (25/7) sekitar pukul 7.30 WIB, upaya tim membuahkan hasil. Agus menuturkan pihaknya berhasil menangkap 1 individu harimau Sumatera di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Harimau tersebut kemudian diobservasi dan mendapat pemeriksaan medis lengkap sebelum kembali dilepaskan ke habitatnya.
"Saat ini tim dokter hewan sedang menuju ke lokasi. Survei lokasi pelepasliaran juga akan dilakukan secara paralel bersama dengan tim dari BBTN Gunung Leuser," imbuhnya.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.
BKSDA Aceh mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah membantu proses evakuasi harimau Sumatera tersebut.
"BKSDA Aceh juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jerat yang dapat berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan harimau," pungkas Agus. dtc