Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komnas HAM meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Polri dan Kompolnas juga tiba di TKP Duren Tiga.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (15/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tiba pukul 15.20 WIB. Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB disusul kedatangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Agung, Dedi, maupun Ramadhan langsung memasuki rumah Ferdy Sambo tanpa mengucapkan sepatah kata apapun.
Kemudian, sekitar pukul 15.49 WIB rombongan Kompolnas juga tiba di TKP yang disebut sebagai lokasi penembakan Brigadir J. Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dan rombongan juga langsung memasuki rumah dinas Ferdy Sambo tanpa mengucapkan kalimat apapun.
Sejumlah polisi kini tampak berjaga di luar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Mobil Inafis Polri tampak terparkir tepat di depan pintu samping rumah dinas tersebut.
Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan daftar tersangka kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Polri telah menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus Brigadir J.
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian ada tersangka RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kini tersangka baru yang telah diungkapkan oleh Polri adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dengan ditetapkannya Irjen Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J, sekarang total tersangka ada empat orang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menyebut daftar keempat tersangka kasus Brigadir J adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Berikut daftar empat nama tersangka kasus Brigadir J yang telah ditetapkan dan diketahui sejauh ini:
1. Bharada E atau Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer
2. Tersangka RR atau Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal
3. Tersangka KM
4. Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri. dtc