Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, memberikan arahan kepada 123 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sumut, yang dilantiknya Jumat (02/09/2022). Dalam arahannya itu, ia menyampaikan beberapa hal penting, termasuk soal penentuan pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumut.
Edy Rahmayadi bahkan mengungkapkan tudingan orang kepada dirinya perihal kuasa mengutak-atik jabatan seseorang yang tidak dilandasi ketentuan, tetapi lebih karena dirinya punya wewenang dalam menentukannya.
"Ada orang mengatakan bahwa jabatan ini adalah sesuka gubernur, atau sesuka wewenang yang bisa menentukan jabatan," ujarnya pada pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan itu.
Lantas mantan Pangkostrad itu meluruskan anggapan tersebut. "Demi Tuhan, saya tak pernah main-main dengan jabatan ini," kata Edy, pada pelantikan yang juga dihadiri Sekdaprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho itu.
Ia bahkan mengatakan tak pernah menggunakan kewenangan yang dimilikinya selaku gubernur untuk hal-hal negatif.
"Tak ada koordinasi yang bersifat negatif dengan jabatan. Karena jabatan ini sudah ditentukan aturan main, aturan mainnya," tegas Edy lagi.
Ia menjelaskan dalam penentuan jabatan pejabat eselon di Pemprov Sumut, berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itulah, sebut Edy, dirinya tidak mau ikut campur menentukan jabatan.
"Karena wewenang ini (menentukan jabatan) ada di tangan sekda dan itu aturan main dan ada undang-undangnya, karena saya pejabat politik, wakil gubernur pejabat politik," jelas Edy.
Dikatakan Edy Raymayadi lagi, pejabat-pejabat di Pemprov Sumut akan tidak profesional jika dirinya ikut campur menentukan jabatan seseorang.
"Apabila ini ikut-ikutan di dalam hal ini, ini yang menjadikan tidak profesinal apabila saya ikut-ikutan dalam hal ini. Ada hal-hal yang bersifat politis, ya. Tapi tak boleh menganggu profesionalisme di dalam tugas organisasi yang sudah dientukan. Ini yang perlu saya luruskan kepada saudara-saudara semua," ujar Edy.
Ditegaskan Edy Rahmayadi lagi, dirinya tidak akan menggunakan jabatan Gubernur Sumut dengan segala kewenangannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Saya tahu saya punya wewenang untuk melakukan ini karena saya ditakdirkan oleh Tuhan berkuasa di Sumut ini. Tapi percayalah kalian, saya tak pernah memakai wewenang saya untuk kepentingan pribadi dan kelompok," jelas Edy lagi.
BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 123 Pejabat Eselon III dan IV Pemprovsu, Ini Daftarnya