Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Reza Shahrani alias Reza Paten. Ada 150 rekening yang telah dibekukan.
"(Rekening Reza Paten yang dibekukan ada) 150-an rekening di lebih dari 25 bank," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Ivan belum menerangkan jumlah nominal isi rekening yang dibekukan tersebut. Dia hanya menyebut nominal rekening Reza Paten yang telah dibekukan berjumlah besar.
"Besar," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 8 orang petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 triliun dari total 300 ribu member.
Kedelapan tersangka yakni direktur PT SMI inisial LSH, founder dan exchanger Net89 inisial ESI serta 5 sub exchanger inisial RS, AAL, HS, FI dan DA.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dan menyita sejumlah alat bukti dan dokumen berupa rekening koran, bukti transaksi dan bukti digital.
"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan AA sebagai pemilik Net89 dan sebagai pendiri PT SMI sebagai tersangka," kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Whisnu mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka yakni menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi forex robot trading berkedok MLM Ebook (Net89). Total kerugian yang ditimbulkan dari 300 ribu member mencapai Rp 2,7 triliun.(dtc)