Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jumlah angkatan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Agustus 2022 naik 159.000 orang dibandingkan Agustus 2021 menjadi 7,67 juta orang. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,65% poin. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumut pada Agustus 2022 turun 0,17% poin menjadi 6,16%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 7,20 juta orang, meningkat sebanyak 161.000 orang dari Agustus 2021. "Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib. Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan," katanya, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan data BPS, sebanyak 4,25 juta orang (59,07%) bekerja pada kegiatan informal, turun 0,26% poin dibanding Agustus 2021. Persentase setengah penganggur turun 2,84% poin dan persentase pekerja paruh waktu juga turun sebesar 2,97% poin dibandingkan Agustus 2021.
Hasan mengatakan, terdapat 150.000 orang (1,36% penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 12.000 orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 10.000 orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 4.000 orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 124.000 orang.
Untuk komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama, kata Hasan, dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 34,65%, lalu Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,13% dan Industri Pengolahan sebesar 10,01%.
Hasan mengatakan, dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama, baik untuk Agustus 2020 maupun Agustus 2021. Tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (0,73% poin); Konstruksi (0,50% poin); dan Industri Pengolahan (0,31% poin).
Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,97% poin); Jasa Lainnya (0,44% poin); dan Jasa Keuangan dan Asuransi (0,26% poin).