Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Buntut dari aksi demonstrasi siswa SMAN 6 Medan, Jumat (25/11/2022), terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dinas Pendidikan Sumut memeriksa Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis, dan sejumlah guru.
"Mereka sedang diproses, baik Kepsek dan guru. Kita proses sesuai aturan," ujar Kadis Pendidikan Sumut, Asren Nasution, menjawab wartawan di Medan, Rabu (30/11/2022).
Asren Nasution mengatakan pihaknya memberi atensi atas dugaan penyelewengan dana BOS itu. Selain itu, Disdik Sumut juga mendalami oknum guru yang diduga menggerakkan dan menunggangi pelajar melakukan demo Jumat kemarin.
Menurut Asren, sanksi tegas akan diberikan sesuai kewenangannya jika kepala sekolah terbukti melakukan penyelewengan dana BOS. Sanksi tegas juga akan dijatuhkan kepada oknum guru yang mengotaki aksi unjuk rasa siswa.
Lebih lanjut Asren menjelaskan aksi unjuk rasa sah saja dilakukan. Namun pihaknya menilai ada sesuatu yang dilanggar dalam aksi itu, khususnya pada konteks yang bertentangan dengan karakter profil Pancasila. "Sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap guru menggerakkan demo melibatkan para pelajar tersebut," ujarnya.
"Sah-sah saja menyampaikan pendapat, sangat bangus. Tetapi tidak dengan cara mengajari anak-anak melanggar etika cara menyampaikan pendapat. Kita diajari etika menyampaikan pendapat," sebut Asren lagi.
Ditanya sejauh mana perkembangan pemeriksaan sejauh ini, Asren mengatakan masih berjalan, baik pemeriksaan pada guru dan lainnya, dimana hasilnya akan di himpun dan baru ada keputusan.
"Tidak boleh di tawar-tawar itu sesuai perintah Gubernur Sumut. Kita tunggu saja sampai hasil pemeriksaan cukup dan akurat. Supaya keputusan KB tidak tidak membawa fitnah dan betul-betul akurat," ujar Asren lagi.
Asren mengungkapkan polemik terjadi di SMAN6 Medan, harus dilihat dengan secara keseluruhan dan detail. Sehingga pengambilan keputusan tidak ada dirugikan dan terzolimi atas polemik itu.
"Sehingga keputusan saya menggantikan dan mempertahankan kuat. Dan, ini tidak boleh sepihak ini untuk menegakkan aturan dan memartabatkan dunia pendidikan," kata Asren.
Untuk diketahui, puluhan siswa SMAN 6 Medan melakukan unjuk rasa berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana BOS yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) mereka, Jumat (25/11/2022).
Para pelajar meneriakkan yel-yel 'turunkan kepsek turunkan kepsek' di halaman depan gedung sekolah mereka yang berada di Jalan Ansari No 34, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota.
Unjuk rasa itu mereka lakukan bertepatan dengan perayaan Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini.
Salah seorang staf pengajar yang minta namanya tidak dimuat mengatakan, keluarga besar SMA Negeri 6 Medan telah melayangkan surat berkaitan dugaan penyelewengan dana BOS saat kepemimpinan Siti Rahma Lubis sebagai Kepsek.
Surat keberatan itu juga telah dilayangkan kepada Kadis Pendidikan Sumut Sejumlah poin disertakan dalam surat keberatan berkaitan sikap arogansi sang kepala sekolah, diantaranya :
Dana BOS dan SPP dipegang Kepala Sekolah. Bendahara SPP dan Bendahara BOS tidak difungsikan secara maksimal. Pemanfaatan dan penggunaan dana BOS dan SPP tidak transparan.Soal pengunduran diri Bendahara BOS atas nama Yanti Rahma Harahap per 27 September 2022
Besaran gaji guru honor berbeda-beda dengan kriteria yang tidak jelas dan pencairannya dipersulit dan selalu tidak tepat waktu. Kegiatan ekstrakurikuler tidak didukung secara finansial. Proposal-proposal ditahan dan tidak transparan, pembiayaan selalu ditangani sendiri oleh Kepala Sekolah.
Pengiriman kegiatan siswa keluar sekolah tidak diberi biaya makan dan minum, bantuan transportasi tidak memadai. Pemotongan honor permateri MPLS (Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah) Tahun Pelajaran 2022/2023.
Kemudian memotong gaji guru honor. Tidak transparannya pengolahan dana kantin. Tidak pernah menyedikan konsumsi saat ada kegiatan resmi dengan alasan tidak ada dana. Tidak ada reward bagi siswa berprestasi pada kegiatan hari besar dan dana perayaan serta kegiatan tidak transparan.