Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
SIKAP kewaspadaan menghadapi ekonomi global 2023 yang penuh ketidakpastian dan sulit diprediksi menjadikan langkah fiskal negara harus benar-benar diperhitungkan secara matang dan efektif. Dalam carian solusi ini pemerintah Indonesia harus intensif menekankan fiskal dan moneter supaya stabil dan berkelanjutan.
Skematis utamanya memperkuat kebijakan ekonomi nasional supaya dapat memberikan manfaat yang besar bagi rakyat dan negara dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional. Pada posisi ini, policy, fiskal harus berdampingan sehingga semua kebijakan atau policy benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan negara.
Dalam mendukung rasionalisasi ketahanan fiskal Indonesia, pemerintah Indonesia telah menekankan tiga hal pokok yang harus menjadi perhatian dalam menghadapi kondisi global tersebut. Pertama, melalui kebijakan ekspor produktif. Jika berkaca pada nilai ekspor yang berjalan pada tahun lalu, ekspor Indonesia sesungguhnya tengah mengalami kenaikan yang signifikan sekalipun mitra dagang Indonesia seperti Tiongkok dan Uni Eropa yang terdampak situasi perekonomian akibat wabah Covid-19.
Dengan banyaknya pelemahan ekonomi, maka upaya efektivitas untuk mengerem aktivitas ekonomi besar menjadi hal utama mencegah pelemahan ekonomi negara. Pada sisi yang lain, hal kedua yang dapat dilihat dari pemetaan fiskal pada 2023 adalah melalui kebijakan investasi produktif. Dalam tolok ukur ini, reformasi struktural yang dilakukan pemerintah Indonesia akan mendorong timbulnya kepercayaan dari para investor akan memberi cara kerja baru untuk kemajuan fiskal Indonesia pada masa mendatang.
Transformasi Langkah
Pada 2023 pemerintah Indonesia menargetkan investasi sebesar Rp1.400 triliun atau meningkat dari 2021 yang sebesar Rp 900 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun. Meski tak mudah karena semua negara berebut investasi, pemerintah pusat meyakini jika pemerataan pembangunan yang dilakukan di seluruh tanah air akan mampu menarik minat para investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Namun dalam langkah ini pemerintah harus dapat melihat kapasitas sumber daya manusia dan arus modal yang masuk. Supaya tak mengganggu capital inflow/arus modal masuk dalam rangka investasi ini. Karena ini menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam prioritas yang lain, pemerataan pembangunan juga berdampak besar pada peningkatan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru sekaligus investasi di luar Jawa, seperti di kawasan pariwisata Mandalika yang ada di Nusa Tenggara Barat dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur. Dari tinjauan studi terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), pengembangan investasi di luar Jawa sudah lebih besar dari Pulau Jawa. Indikasi ini jelas memberi bukti kemajuan yang penting karena jika melihat pada produktivitas yang terjadi pada masa lalu, persentase yang didapat dari pengembangan investasi nasional berada dalam perimbangan 70 persen berbanding 30 persen, Jawa 70, luar Jawa 30, sekarang luar Jawa sudah 53 persen, luar Jawa sudah 53 persen.(Kemenkeu RI, 2022).
Berkaca pada kontekstual ini, dorongan keberhasilan membangun infrastruktur yang diikuti menumbuhkan titik- titik pertumbuhan ekonomi baru dan diikuti oleh investasi yang menuju ke luar Jawa. Disinilah pentingnya menjaga konsumsi rumah tangga yang sangat berdampak pada hasil produk domestik bruto (PDB) nasional.
Secara berimbang kestabilan pasokan pangan, hati-hati mengenai pasokan energi, yang harus betul-betul kita jaga agar konsumsi rumah tangga ini tetap tumbuh dengan baik, sehingga pertumbuhan (growth) Indonesia akan berjalan sesuai target yang telah dibuat. Apalagi ekonomi fiskal Indonesia dipastikan tetap pruden meski dinamika politik jelang Pemilu serentak 2024 menjadi satu aspek penting yang dapat memberikan pengaruh terhadap ekonomi nasional pada tahun terdekat.
Formula Kebijakan
Selama masa wabah pandemi Covid-19, pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya telah berhasil merilis sejumlah kebijakan fiskal yang sangat taktis. Setidaknya hal itu dapat dilihat dari perkembangan ekonomi sepanjang 2020-2022, ketika pandemi melanda, ada tiga kebijakan fiskal pemerintah yang baik. Pertama adalah relaksasi defisit fiskal ke atas 5%. Bahkan, pemerintah telah berani mengelontorkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedua, optimalisasi fungsi Bank Indonesia (BI) yang diperbolehkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer.
Jika dianalisa secara cermat, dua tahun terakhir sudah terjadi perbaikan yang baik dalam pola perkembangan ekonomi fiskal secara makro, karena kebijakan memperpanjang program restrukturisasi. Harapan kebijakan agar BI diperbolehkan membeli SBN di pasar primer bisa dilanjutkan akan sangat membantu konstelasi ruang investasi secara perlahan. Namun, hal ini harus diperhatikan serius karena menurunkan daya tahan ekonomi secara berkelanjutan.
Pasalnya, kenaikan suku bunga pada akhirnya menaikkan yield SBN. Kondisi ini menjadi beban bagi pemerintah.Pemerintah akan menjual obligasi secara lebih mahal. Jadi perlu dievaluasi tidak harus semua kebijakan ini selesai.
Setelah bekerja keras agar dapat menjadi shock absorber selama masa pandemi Covid-19, maka efektivitas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus disehatkan kembali untuk menciptakan ketahanan fiskal. Untuk menjaga kesehatan APBN, secara sadar APBN tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus tetap bisa menjadi shock absorber. tujuan disehatkannya APBN supaya APBN dapat selalu siaga sebagai instrumen penting saat menghadapi tekanan krisis. Strateginya dengan mendorong pembiayaan dan kemudian melakukan pembelanjaan.
Pemerintah selama pandemi adalah pandemi harus jadi momentum dan cara untuk meletakkan reformasi struktural, fiskal, dan mencari sumber pertumbuhan baru. Dari sisi reformasi kebijakan, Indonesia memiliki berbagai macam undang-undang yang diterbitkan selama wabah pandemi, di antaranya melalui Undang-undang Cipta kerja, Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (UU HKPD). Selain itu, Pemerintah melanjutkan dan menguatkan berbagai macam reformasi penganggaran, dalam pembiayaan, dan saat ini Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat membahas Rancangan Undang-undang penguatan sektor keuangan.
Langkah krusial dalam Indonesia untuk mendorong sumber pertumbuhan baru pasca pandemi yaitu penggunaan produk dalam negeri, hilirisasi industri SDA bernilai tambah tinggi, penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan transisi ekonomi hijau, pemanfaatan ekonomi digital, dan reformasi sektor keuangan.
Dalam tata kelola moneter sebagai daya lenting pendorong utama tujuan nasional, yang bersifat ekonomi dan berguna. Peran kebijakan fiskal dalam mempengaruhi perekonomian Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pembangunan Indonesia. Pola kebijakan yang sebelumnya sangat sentralistik juga telah direformasi dengan kebijakan desentralisasi.
Disinilah aktualisasi kebijakan fiskal ini sangat bergantung keterlibatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Hal ini mencerminkan peran pemerintah mencapai kesejahteraan warganya, termasuk penggunaan instrumen kebijakan fiskal yang tepat. Namun dalam implementasinya, perpajakan yang diterapkan selama ini faktanya masih diskriminatif dan menekan secara marjinal, tanpa perencanaan yang matang dan sejalan dengan pedoman utama Undang – Undang Dasar (UUD) 1945. Peran fiskal harus selalu ditujukan untuk dapat meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan dan meredistribusi pendapatan nasional, meningkatkan tingkat investasi, meningkatkan stabilitas ekonomi, dan mengurangi ancaman resesi ekonomi.
Untuk memfasilitasi tercapainya tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Peran fiskal memang harus menitikberatkan pada efektivitas kerja APBN sebagai sarana menjaga stabilitas dan percepatan produksi ekonomi. Karena pengarus utamaan kebijakan fiskal juga mempengaruhi perencanaan APBN pada masa mendatang. Perjanjian paket perpajakan internasional juga akan berdampak terhadap ekosistem stabilitas pendapatan negara. Dalam poin ini, koordinasi finance-agriculture secara berkelanjutan akan berdampak positif terhadap sisi belanja negara dan belanja perpajakan (tax expenditure).Disinilah pemerintah harus benar-benar teliti memformulasikan fiskal dengan koordinasi antar kebutuhan ekonomi secara berkelanjutan demi tetap menjaga daya beli, dan pembangunan yang berkeadilan.
====
Penulis Analis Ekonomi Nasional dan Eksekutif Jaringan Studi Indonesia.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG) posisi lanskap, data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]