Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perombakan besar-besaran dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, untuk jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemprov Sumut di awal tahun 2023. Tahun ini merupakan tahun terakhir mantan Pangkostrad ini memimpin Sumut di periode jabatan 2018-2023.
Perombakan tersebut tidak terlepas juga dari perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Terdapat 14 OPD yang dirampingkan menjadi 7 OPD.
Gubernur Edy Ramayadi melantik 38 pejabat eselon II hasil perampingan, mutasi dan seleksi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (05/01/2023) pagi.
Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga melantik atau mengukuhkan pejabat eselon II di jabatan yang sama karena perubahan nomenklatur, serta melantik 12 pejabat eselon III (pejabat administrator).
Sejumlah wajah lama kembali mengisi jabatan eselon II yang sempat ditinggalkan. Di antaranya Baharuddin Siagian kembali menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dari sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Kemudian Alwi Mujahit Hasibuan kembali menjadi Kepala Dinas Kesehatan dari sebelumnya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain itu, Hasmirizal Lubis kembali menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi, yang sebelumnya bernama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sebelumnya Hasmirizal adalah Asisten Administari Umum merangkap Plt Kepala Bappeda.
Lalu Ilyas S Sitorus yang "ditarik" kembali dari Pemkab Batu Bara ke Pemprov Sumut, setelah sebelumnya dicopot dari Kabiro Humas ketika itu. Ilyas menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setelah mengikuti seleksi jabatan eselon II tahun 2022. Namun sebelum menjadi kepala dinas, ia sebelumnya telah menempati jabatan sekretaris di dinas itu.
Selain Ilyas Sitorus dari hasil seleksi jabatan eselon II, juga ada wajah baru, yakni Dedi Jaminsyah Putra menjadi Kepala Biro Umum dan Muhammad Rahmadani Lubis menjadi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Lalu pejabat yang dilantik dari hasil perampingan OPD adalah Hasmirizal Lubis, Lies Handayani Siregar, Manna Wasalwa Lubis, Bambang Pardede, Mulyadi Simatupang, dan Rajali.
Yang juga menarik adalah rotasi pejabat eselon II. Seperti di antaranya Ismail Lubis, Zubaidi, Rajali, Aspan Sopian Batubara, Mulyadi Simatupang, Aprilla H Siregar, Abdul Harris Lubis dan Tuahta Ramajaya Saragih.
Adapun perampingan dan perubahan nomenklatur OPD Pemprov Sumut adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah No.18/2016 tentang Perangkat Daerah, Permendagri 99/2018 Permanpan RB No.20/2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi dan Perda Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov Sumut.
Didampingi Sekdaprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Gubernur Edy Ramayadi berharap seluruh pejabat eselon II yang dilantik, menunjukkan kinerja yang mumpuni menjelang berakhirnya pemerintahan Gubernur Edy Ragnayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Singkatnya, Edy Ramayadi meminta pejabat yang dilantik untuk bekerja secara maksimal dan profesional yang sesuai dengan keinginan visi dan misi Pemprov Sumut.
Mantan Pangkostrad itu menilai mutasi jabatan dalam organisasi pemerintahan hal yang biasa. "Dari kata-kata awal saya ini, jangan bertanya-tanya kenapa saya disini. Kenapa saya tidak disini. Tidak ada yang salah, kalau ada yang salah, saya lah orang yang paling bersalah," sebut Gubernur Edy.
Lebih lanjut dikatakan Edy Rahmayadi, jabatan adalah amanah, baik itu kepada eselon II dan eselon III. Mantan Pangdam I/BB itu mengatakan ada 3 prinsip Apartur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ditinggalkan dan wajib dilaksanakan.
"Ketiga prinsip itu, yang pertama kebijakan umum, kedua ASN itu sebagai perekat anak bangsa. Ketiga, ASN itu dilahirkan pelayanan masyarakat. Kalian digaji oleh uang rakyat," jelas Gubernur Edy.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, tidak tampak hadir di arena pelantikan. Diketahui Ijeck, sapaan akrabnya, sedang melaksanan tugas di tempat lain.
Berikut selengkapnya daftar pejabat eselon II yang dilantik:
I. Hasil Perampingan OPD
II. Mutasi Jabatan
III. Pengukuhan karena Perubahan Nomenklatur
IV. Hasil Seleksi
Sedangkan pejabat eselon III yang dilantik adalah: