Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejak awal proyek multiyears contract (MYC) Rp 2,7 triliun pembangunan jalan dan jembatan, sudah menuai banyak protes dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), bahkan sudah melakukan gugatan atas dugaan pelanggaran administrasi pemerintahan atas persetujuan penggunaan APBD selama 3 tahun anggaran berturut-turut.
"Ya, kita konsisten menjaga uang rakyat agar tidak sia-sia atau tidak dikorupsi dengan sistematis, seakan dipergunakan membantu rakyat namun fakta didalamnya ada yang dipergunakan untuk memperkaya oknum atau kelompok tertentu. Sehingga PSI Sumut beberapa waktu yang lalu menyampaikan gugatan secara resmi ke PTUN atas banyaknya dugaan pelanggaran administrasi pemerintahan atas persetujuan penggunaan APBD untuk proyek Multiyears tersebut," kata Ketua PSI, Sumut Nezar Djoeli, dalam keterangan tertulisnya Minggu (20/5/2023).
Nezar mengatakan bahwa, sejak gugatan dilakukan oleh PSI Sumut ke PTUN, maka sejak itu cukup banyak elemen masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi jalannya proyek MYC senilai Rp 2,7 triliun pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang katanya sebagai proyek "hebat" Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sepanjang sejarah Sumut.
"Wah, awal dulu semua perangkat Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ini menyanjung tanpa habis-habisnya kalau proyek multiyears Rp 2,7 T ini sebagai proyek hebat Edy Rahmayadi sebagai Gubsu sepanjang sejarah Sumut. Tapi sekarang apa yang terjadi? Coba dilihat dengan hati nurani yang bersih, lihat dong fakta-faktanya. Pertama, target pencapaian proyek multiyears ini sampai berita ini saya sampaikan tidak pernah tercapai sesuai komitmen mereka. Kedua, sempat tarik ulur soal putus kontrak. Ketiga, dilaporkan elemen masyarakat lainnya ke KPK. Keempat, PSI Sumut juga melaporkan ke BPK RI agar dilakukan audit investigasi segera. Kelima, ya ini, Bambang Pardede sebagai Kadis PUPR dicopot Gubsu," ujar Nezar.
Diakhir keterangannya Nezar Djoeli yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014-2019, mengingatkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi agar tidak arogan dalam memimpin Sumut ini.
Apalagi di luar menurutnya, banyak opini yang berkembang bahwa sejauh ini Bambang Pardede sebagai Kadis BMBK cukup loyal dengan Edy Rahmayadi dan kelompoknya. Sehingga peristiwa pencopotan Bambang Pardede sebagai kadis, dapat menjadi titik awal aparat penegak hukum melakukan tindak lanjut penyelidikan atas banyaknya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR hasil gabungan Dinas BMBK Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"PSI Sumut mendorong APH dan BPK RI melakukan tugas-tugas negara atas semua dugaan penyimpangan, penyelewengan dan kolusi antara semua pihak, termasuk lembaga Legislatif yang menyetujui proyek-proyek pada APBD.