Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) punya modal 4 kursi di DPRD Medan untuk bisa bertarung di Pilkada Medan 2024 dengan berkoalisi 1 atau 2 partai mengusung pasangan calon wali kota dan wakil walikota pada 27 November nanti.
Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2024 ini PSI meraih 4 kursi di DPRD Medan. Jumlah itu naik 100% dari hasil Pemilu 2019 yang hanya 2 kursi.
"Kalo kita (PSI) maunya sih kader yang maju. Cuma kita kan harus real, jika nanti ada calon yang dari luar partai yang memang pantas diusung, ya kita juga legowo. Tapi kami lebih mengutamakan kader lah, yang telah sama-sama berjuang baik susah maupun senang untuk PSI, "kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumut, Nezar Djoeli medanbisnisdaily.com, Rabu (27/03/2024).
Soal kader internal, Nezar bilang bahwa ada mekanisme partai dalam menentukan siapa nantinya yang bakal diusung di Pilkada Medan nanti.
"Pastinya akan dilakukan survei elektoral untuk mengetahui seberapa besar elektabilitas dari kader kita untuk dimajukan,"katanya.
Sementara soal nama kader internal PSI yang bakal dimajukan, Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu belum mau menyebutkan.
"Tunggu, kita kan harus survei dulu," katanya.
Sedangkan untuk calon yang dari luar PSI, Nezar Djoeli kembali menyebut bahwa menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
BACA JUGA: Anggota DPRD Sumut dari PDIP Meryl Saragih Siap Bertarung di Pilkada Medan 2024, Begini Katanya
"Pastinya ada lobi-lobi lah, menentukan kemana PSI akan berkoalisi. Itu, nanti pusat yang menentukan," sebutnya.
Disinggung kemana arah koalisi PSI, apakah sama seperti koalisi Pilpres atau berbeda?
Nezar lantas menjawab bahwa persoalan politik di daerah sangatlah berbeda dengan politik nasional.
"Kita gak boleh terpaku dengan arah politik nasional (koalisi) dalam menentukan politik di daerah.Sebab, jika itu masih terjadi maka daerah (partai) belum mumpuni untuk menentukan kepala daerahnya. Dan apakah itu harus didiamkan oleh partai di daerah?,"sebutnya.
Jadi, sambungnya, politik itu selalu dinamis namun tujuan akhirnya bersifat statis, yakni kekuasaan.
"Jadi politik itu adalah lobi-lobi,"vtandasnya.
BACA JUGA: Pilkada Medan 2024 Ajang Pertarungan 4 Poros Koalisi, Begini Petanya
Tercatat, PSI mampu meraih 61.644 suara dan mendapatkan jatah 4 kursi di DPRD Medan melalui Renville P. Napitupulu (4.589 suara, Dapil 1), Reinhart Jeremy Aninditha (3.862 suara Dapil 3), Godfried Effendi Lubis (3.864 suara, Dapil 4) serta Henry Jhon Hutagalung (1.813 suara, Dapil 5).
Pilkada Medan 2024 yang akan digelar 27 November mendatang bakal berjalan seru. Selain diperkirakan tidak ada calon petahana, karena Bobby Nasution, Wali Kota Medan saat ini akan maju jadi calon Gubernur Sumut, juga tidak ada partai politik (parpol) yang dominan.
Sebanyak 11 parpol yang meraih kursi di DPRD Medan hasil Pemilu 2024 tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri.
Semua parpol wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 20% kursi atau 25% suara sah sebagaimana ketentuan dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UU PIlkada), Pasal 40 ayat (1).
PDIP sebagai jawara Pemilu 2024 di Kota Medan hanya memperoleh 204.228 suara atau 9 kursi (18%) di DPRD Medan. Dengan demikian, PDIP kurang 1 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20%) dari total 50 kursi di DPRD Medan.
Begitu juga dengan PKS (8 kursi), Gerindra (6 kursi) dan Golkar (6 kursi), wajib berkoalisi untuk bisa mengusung paslon sendiri.
Sedangkan pada Pilkada Medan 2020, PDIP dan Gerindra lah yang bisa mengusung paslon sendiri, karena meraih 10 kursi DPRD Medan.
BACA JUGA: Gerindra Punya Banyak Stok Kader untuk Diusung di Pilkada Medan 2024, 4 Nama Ini Sudah Disiapkan
Dengan tidak adanya parpol yang dominan, maka persaingan menuju kursi wali kota dan wakil wali kota antar parpol akan berjalan sengit.
Pasangan calon yang bakal bertarung minimal kader dari 2 parpol yang berkoalisi. Artinya, semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Medan punya posisi bargaining yang kuat.
PDIP, misalnya, untuk memenuhi syarat minimal 10 kursi, setidaknya harus menggandeng 1 parpol yang punya minimal 1 kursi di DPRD Medan, yakni Perindo.
Sebagaimana diketahui, pada Pilpres 2024, PDIP berkoalisi dengan Perindo, Hanura dan PPP mengusung Ganjar-Mahfud. Jika koalisi tersebut dilanjutkan di Pilkada Serentak 2024, maka setidaknya PDIP cukup menggandeng Perindo untuk memenuhi syarat mengusung paslon.
Jika ingin lebih kuat untuk memenangi Pilkada Medan 2024, PDIP bisa juga mengajak Hanura yang punya 2 kursi. Sedangkan PPP pada Pemilu 2024 ini gagal merebut kursi.
Sedangkan PKS yang memiliki 8 kursi harus menggandeng minimal 1 parpol yang minimal punya 2 kursi, yakni PKB, yang merupakan teman koalisi di Pilpres 2024 mengusung pasangan Anies-Muhaimin (AMIN).
Begitu juga dengan Gerindra dan Golkar, yang sama-sama punya 6 kursi, wajib berkoalisi atau masing-masing menggandeng minimal 1 parpol yang minimal punya 4 kursi, yakni PSI dan Demokrat atau PAN.
Pada Pilpres 2024, koalisi Gerindra, Golkar, PSI, PAN dan Demokrat mengusung pasangan Prabowo-Gibran.
Kalau Nasdem yang punya 5 kursi, harus berkoalisi dengan 2 parpol yang kursinya lebih kecil dari mereka, seperti PAN (3 kursi)+PSI (4 kursi), atau Demokrat (4 kursi)+PKB (2 kursi).
Atau, bisa saja Nasdem menggandeng parpol koalisi di Pilpres, yakni PKS dan PKB.
Apakah koalisi di Pilpres 2024 akan berlanjut di Pilkada Serentak 2024, mari sama-sama kita tunggu.
Berikut perolehan suara dan kursi hasil Rekapitulasi KPU Medan: