Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
HARI lahir Pancasila yang selalu diperingati 1 JuniBsesungguhnya memberi makna tersendiri bagi perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia. Apalagi ditengah tantangan global yang penuhketidakpastian dan dinamis.
Menghadapi tantangan ini, negara Indonesia harus memiliki banyak langkah kesiapan yang matang untuk secara taktis menyesuaikan diri atas kebutuhan zaman.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara sejatinya dapat memberi energi positif bagi peningkatan kapasitas pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional demi terciptanya solidaritas yang baik bagi masa mendatang.
BACA JUGA: Memacu Pertumbuhan Agregat Ekonomi Sumatra Utara
Salah satu masalah endemis dalam negeri Indonesia yang masih sulit diselesaikan adalah soal kesenjangan ekonomi yang masih terbuka lebar. Apalagi pasca berakhirnya pandemi Covid-19 ketidakstabilan ekonomi masih membayangi kehidupan sehari – hari masyarakat.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah warga miskin di Indonesia pada September 2022 sebesar 9,57 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2022 (BPS, 2022).
Bahkan, jika diamati secara lebih lanjut dalam presentase itu, pada September 2022 secara rata-rata rumah tangga miskin Indonesia memiliki 4,34
orang anggota rumah tangga. garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.(BPS, 2022).
Pada kontekstual ini, implementasi ekonomi Pancasila menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi keberlanjutan pembangunan Indonesia.
Kesatuan Arah
Secara konseptual, ekonomi Pancasila adalah konsep ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Konsep ini memberi aksentuasi pentingnya penerapan nilai-nilai moral dan etika dalam kegiatan ekonomi, serta mengedepankan keadilan, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan (sustainability).
BACA JUGA: Spirit Kolaborasi Ekonomi Indonesia
Dalam konsep ekonomi, Pancasila kepentingan individu dalam mencapai kesejahteraan pribadi, namun juga menekankan perlunya mengedepankan kepentingan bersama masyarakat dan negara.
Prinsip ini akan menciptakan keseimbangan adil antara kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan kolektif.
Prinsip keadilan sosial menjadi landasan untuk mengembangkan kebijakan ekonomi yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang terpinggirkan dan rentan menjadi dasar rasional dalam konsep ekonomi Pancasila.
Dalam hal ini untuk penyelesaian kemiskinan di Indonesia pemerintah Indonesia harus benar- benar mendata secara cermat keseluruhan dari jumlah masyarakat yang mengalami kesulitan akses ekonomi.
Dengan payung falsafah negara tentu kesadaran untuk bersama-sama sejahtera sebagai anak bangsa menjadi hal yang prioritas untuk hidup setara dan mampu merangkul bersama – sama.
Dalam proses aspek mikro, konsep ekonomi Pancasila juga dapat dimaksimalisasikan dalam poros penggerak ekonomi rakyat seperti halnya dalam bidang pemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi.
Konsep ini akan mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat melalui dukungan kebijakan, pendidikan, akses modal, dan pengembangan keterampilan, sehingga mereka dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Respon Rasional Hadapi Gejolak Ekonomi Global
Keberlanjutan ekonomi pastinya akan mendorong penerapan pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dengan konsekuensi ekonomi jangka panjang.
Dorongan ini menciptakan kebijakan yang memfasilitasi ekonomi inklusif, memastikan perlindungan hukum dan keadilan sosial, serta memberikan arah strategis dalam pengelolaan sumber daya ekonomi.
Secara konseptual, kebutuhan implementasi ekonomi Pancasila pada realitas hari ini sejatinya senafas dengan pemikiran yang dikembangkan oleh Mubyarto tentang filsafat ekonomi Pancasila, yang secara sederhana Mubyarto menyebut jika pembangunan ekonomi nasional akan berhasil bila mampu menjadikan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945 dalam Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) karena menurut Mubyarto, sebagai warga negara orientasi warga negara tidak semata-mata tentang homo economicus tapi juga berpijak pada tatanan sosial budaya (Mubyarto, 1997).
Pada situasi rasional seperti ini, maka dalam menjalankan implementasi ekonomi Pancasila secara riil yang dibutuhkan negara saat ini adalah memfasilitasi berbagai akses kemudahan yang bersandarkan kemampuan kawasan atau daerah untuk dapat sama - sama tergerak maju dalam proses pembinanan ekosistem ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Kekuatan Ekonomi Kreatif
Dalam bingkai produk hukum, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem bisnis dan investasi yang kondusif dengan cara memberikan kepastian, kejelasan, dan kemudahan dalam berbisnis.
Melalui fasilitas kemudahan yang diberikan. Dalam mekanisme ini sangat diprioritaskan cara taktis dalam meningkatkan daya saing kawasan dan menarik investasi baru.
Yang menjadi prioritas tentu saja adalah pengembangan ekonomi kreatif. Dalam sektor ekonomi kreatif diharapkan Indonesia mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi sekaligus terus menjaga ketahanan ekonominya, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Baik sisi peningkatan ekspor, substitusi impor, maupun segi penyerapan devisa.
Selain itu, ekonomi kreatif juga diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian wilayah melalui penciptaan lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
BACA JUGA: Menjaga Kestabilan Pangan Saat Lebaran
Kreativitas ekonomi kreatif merupakan sesuatu yang sangat berharga. Ekonomi kreatif digunakan untuk mempertahankan usaha yang dimiliki dengan cara menciptakan inovasi dan kreasi produk yang dipasarkan.
Setidaknya produk yang dihasilkan memilki ciri khas yang dapat diingat konsumen ketika berkunjung ke suatu daerah atau kota tertentu. Apalagi ekonomi kreatif merupakan bagian besar dari roda ekonomi kawasan yang telah memasuki gelombang ekonomi keempat setelah gelombang ekonomi pertama gelombang ekonomi pertanian, gelombang ekonomi industri, dan gelombang ekonomi informasi.
Arus ekonomi kreatif ini diprediksi akan membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang mana kebanyakan pelaku dalam ekonomi kreatif adalah pelaku usaha kecil dan menengah.
Membaca realitas ini, ada tiga pendekatan penting yang dapat dimaksimalisasikan untuk dapat terus memajukan nilai-nilai praktis implementasi ekonomi Pancasila dalam aktualisasi hari ini.
Pertama, semangat kesetaraan usaha. Pada rasional ini dibutuhkan kesadaran psikis secara humanis dengan melihat dasar moral sosial budaya yang dianut oleh masing-masing daerah untuk bersama-sama berkolaborasi membangun jejaring usaha secara mandiri dan berintegritas.
Landasan awalnya dapat dimulai dengan mengedepankan langkah-langkah identifikasi semua potensi ekonomi kreatif yang ada di seluruh kawasan Indonesia dalam data induk yang dapat diakses secara terbuka.
Melalui cara ini, pemerintah pusat dan daerah akan memberi skematis rencana untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif masyarakat.
Kedua, melalui pendanaan stimulan. Cara semacam ini akan memberi dampak yang baik bagi keberlanjutan ekonomi dalam negeri, karena anggaran keuangan yang diberikan oleh pemerintah setiap tahun baik melalui skema Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) akan mampu menggerakan roda operasional yang dibutuhkan dalam kerja ekonomi kreatif.
Dorongan pengeluaran untuk ekonomi kreatif yang dihabiskan sebagai konsumsi akan menjadi serapan pertumbuhan yang baik bagi eskalasi roda ekonomi nasional.
Karena arus perputaran uang yang dipakai akan menggenjot kehidupan sektor ekonomi yang lain. Multidimensi efek ini menyiratkan simbol falsafah kerakyatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketiga, efektivitas pengembangan ekonomi kreatif harus juga diisi dengan semangat inovasi atas pembaharuan yang ada di pasar global. Pada rasionalitas ini, pemerintah idealnya mampu membina seluruh pengembangan ekonomi kreatif Indonesia agar dapat go internasional.
Aktualisasi sederhananya dapat dimulai dengan mencarikan mitra investor luar negeri yang mampu menerima kepentingan dan kebutuhan ekonomi kreatif dalam negeri.
Melalui cara ini pemerintah punya standarisasi yang tinggi terhadap jati diri karya ekonomi nasional agar dapat terlindungi dan dapat diwariskan ke lintas generasi secara terus menerus dan berkelanjutan.
Tiga pendekatan ini setidaknya dapat menjadi refleksi penting dari implementasi praktis ekonomi Pancasila untuk sekarang ini.
====
Penulis Analis dan Mahasiswa S3 Universitas Indonesia.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]