Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208 Asahan melakukan nota kesepahaman tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay menjelaskan nota Kesepahaman yang digelar di aula kodim setempat untuk mewujudkan terciptanya kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, dan untuk memastikan telah tersosialisasinya nota kesepahaman di daerah.
"Harapan kami nota kesepahaman ini kedepan dapat terimplemantasi di daerah," kata Dedyng, Jumat (23/06/2023) di gedung kejaksaan setempat.
Dedyng yang juga sebagai narasumber menyebutkan kepada dua belah pihak bahwa nota tersebut akan dijadikan sebagai pedoman bagi Kejaksaan RI maupun TNI dalam mengimplementasikan nota kesepahaman.
Adapun ruang lingkupnya nota mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, penugasan Jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
Kemudian dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, dan koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Acara sosialisasi nota tersebut dihadiri Dandim 0208/Asahan beserta pejabat di lingkungan Kodim dan pejabat di lingkungan kejaksaan.