Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Medan-Lubuk Pakam Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIk MH melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIK SH Mh dalam keterangan nya mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pada Hari Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial R.R.R bersama temannya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR sedang melintas di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kemudian dari belakang datang pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang dengan mengendarai sepeda motor dan menyerempet korban sambil mengacungkan senjata tajam bermaksud agar korban menghentikan laju kendaraannya.
Karena ketakutan, korban lalu berhenti dan terjadi tarik menarik sepeda motor antar korban dan pelaku hingga akhirnya salah satu pelaku membacok tangan dan punggung korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sayatan pada lengan dan punggung korban.
Korban yang merasa kesakitan lalu melepas sepeda motor miliknya dan berhasil dibawa oleh para pelaku.
Mendapati informasi kejadian tersebut, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Usai mendapat informasi adanya warga yang mengendarai kendaraan sesuai ciri-ciri kendaraan korban. Personil kemudian segera bergegas menuju lokasi yang dimaksud, sesampainya dilokasi informasi ditemukan barang bukti kendaraan korban dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai BPKB milik korban.
Selanjutnya personil melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial RD (18), RF (24) dan LP (18) yang kemudian memboyong ke 3 pelaku ke Sat Reskrim Mapolresta Deli Serdang.
"Para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sajam. Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.