Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Residivis Irwanto alias Koncoy (33) tahun, warga Jalan Bengkalis Blok II Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, mendapat hadiah timah panas setelah merampas HP Herman (43) warga Griya Merelan, Kecamatan Medan Merelan.
Kapolsek Belawan Kompol Herman Limbong, Selasa (4/7/2023) ketika dikonfirmasi, mengatakan, tindakan tegas dan terukur diberikan kepada tersangka Irwanto alias Koncoy tepat mengenai kaki sebelah kanannya, karena ketika ditangkap tersangka melakukan perlawanan.
Periswa perampasan HP itu dilakukan tersangka pada Sabtu 1 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Tersangka yang membawa senjata tajam juga melukai koran di bagian siku kanan warga Medan Marelan tersebut.
Setelah kejadian itu tersangka melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor dan korban membuat laporan ke Polsek Belawan, sesuai LP /122/VII/ 2023/ SU / Pel - Blwn / Sek - Blwn tanggal 1 Juli 2023.
Kapolse Belawan Kompol Herman Limbong melalui Kanit Reskrim AKP AR Riza mengatakan, Tim Reskrim Polsek Belawan mendapatkan informasi keberadaan tersangka Iwanto alias Koncoy, langsung menuju sasaran dan meliat tersangka sedang berdiri di depan warung internet.
"Namun saat ditangkap, tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dikaki sebelah kanan," jelas Kompol Herman Limbong
Kapolsek juga mengatakan, tersaksa mengakui semua perbuatannya dan juga residivis kasus 365, dan sudah dua kali menjalani hukumam di Rutan Labuhan Deli.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, satu pasang pakaian baju kaos tangan panjang warna merah dan celana panjang, satu pasang sepatu dan satu buah senjata tajam berupa celurit.