Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Warga Kelurahan Kwala Bingai, Stabat, Langkat, Sumatra Utara, Senin (10/7/2023), sekitar pukul 17.00 WIB digegerkan dengan penemuan mayat Sumitro (43) di pinggir kali/sungai di Lingkungan I Musyawarah, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat.
Sebelum ditemukan tewas, pagi harinya Sumitro mencuri entok milik warga, tetapi sudah dikembalikan ke pemiliknya, bahkan telah dimaafkan.
Berdasarkan KTP, Sumitro beralamat di Lingkungan III Mesra, Kelurahan Pardamean, Kabupaten Langkat. Sumitro juga memiliki alamat lain, yakni di Jalan Pancing, Kota Medan.
Penemuan korban Sumitro dibenarkan Polsek Stabat jajaran Polres Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, melalui pesan WatsApp-nya Senin (11/7/2023), menjelaskan, Senin sekira pukul 16.00 WIB seorang saksi atas nama Acfa Kenaya terkejut melihat sosok pria di pinggir kali. Ia pun memanggil warga setempat dan mengetahui bahwa pria tersebut sudah meninggal dunia. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Sumitro diinformasikan mencuri seekor entok di rumah warga, namun langsung dikembalikan.
Kata AKP S Yudianto lagi, secara kasat mata tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada pendarahan di sekujur tubuh korban maupun di sekitar TKP.
Korban meninggal dalam keadaan terlentang di tanah disekitar pinggir kali. Korban selama ini tinggal di Medan dan menurut keluarga sering keluar dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Riwayat koran, suka berpindah- pindah dan tertutup dengan keluarga. Sesuai keterangan istri dan keluarga korban, bahwa korban ada riwayat penyakit jantung.