Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Yoa Waita Silaban resmi diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Asahan pengganti antar waktu (PAW) sisa periode 2019-2024.
Yoa Waita Silaban menggantikan Juliamin dari Fraksi Golkar yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Pengambilan sumpah tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini SH M Hum dalam sidang paripurnan DPRD Asahan.
"Kemarin Ibu Yoa sudah dilantik. Dan kami yakin dan percaya beliau dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD,” ucap Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, Selasa (11/07/2023) di DPRD setempat.
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya yang hadiri dalam acara PAW mengatakan PAW ini bukanlah sekadar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.
Bupati berharap kepada Yoa Waita Silaban dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
"Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” ucap Bupati sembari mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Juliamin Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019 -2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan.