Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ombudsman RI membuka seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI untuk 6 provinsi di Indonesia, salah satunya Sumatra Utara (Sumut).
Keenam provinsi itu adalah Provinsi Sumut, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara (Malut) dan untuk Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Bagi para warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen serta memiliki syarat, sudah dapat mengajukan surat lamaran mulai 22 Agustus- 8 September 2023 melalui online dengan tautan http://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2023.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/08/2023), mengatakan, informasi lengkap soal seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI sudah bisa diakses di website Ombudsman.go.id.
Kata Abyadi Siregar, pembukaan seleksi calon kepala perwakilan itu, berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan kepala perwakilan Ombudsman di 6 provinsi tersebut pada tahun 2023 ini.
Adapun syarat calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI itu adalah:
"Bagi Anda yang berminat, dapat mendapatkan informasi yang lebih lengkap melalui website: www.ombudsman.go.id," kata Abyadi Siregar.