Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat membuka seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Adapun jumlah formasi yang dibuka seleksi untuk PPPK di Pemkab Pakpak Bharat ini sebanyak 199, rinciannya jabatan fungsional guru 33 formasi dan kesehatan 166 formasi.
Penerimaan seleksi PPPK ini untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal 21 Agustus 2023 Hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Kepala BKPSDM Pakpak Bharat, Sartono Padang melalui Sekretaris BKPSDM Diamin Eva Reuber Sinaga, saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com membenarkan adanya pembukaan seleksi untuk PPPK di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, jumlah formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK ini sebanyak 199, dengan rincian jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 33 formasi serta tenaga kesehatan sebanyak 166 formasi.
Sekretaris BKPSDM ini juga menyampaikan ada perubahan ketentuan persyaratan umum dan jadwal pelaksanaan pengumuman Bupati Nomor 800/2082/1215.103/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru dan kesehatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Perubahan tersebut menindaklanjuti surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 hal perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023.
Adapun perubahan yang diumumkan dalam poin ketentuan dan persyaratan umum, yaitu pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN dan pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan.
Adapun tambahan dalam poin ketentuan dan persyaratan umum itu, diantaranya : Pertama, melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Dan Kedua, Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat setelah dilakukan perubahan: