Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Geopark Kaldera Toba sebagai bagian taman warisan bumi dari UNESCO, terkena warning kartu kuning (yellow card) dari pemberi pengakuan itu sendiri, yakni UNESCO. Jika 6 rekomendasi UNESCO tidak segera dilaksanakan, maka status UNESCO Global Geopark (UGG) yang kini melekat di Geopark Kaldera Toba terancam dicabut.
Kartu kuning itu sebagai hasil evaluasi UNESCO atas minimnya pengelolaan Geopark Kaldera Toba yang dilakukan oleh Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGGp).
Kartu kuning itu sekaligus menjadi ancaman terhadap Geopark Kaldera Toba, yang bisa saja dikeluarkan dari keanggotaan UNESCO bila badan pengelola tidak melakukan perbaikan aksi sebagaimana yang direkomendasikan UNESCO.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan BPTCUGGp, Zumri Sulthony, Rabu (20/09/2023), mengatakan meski belum resmi menerima hasil evaluasi kartu kuning itu, namun ia mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan pembenahan Geopark Kaldera Toba.
Hal tersebut sebagai upaya penyelematan status predikat keanggotaan Geopark Kaldera Toba dari kartu kuning menjadi kartu hijau (green card) atau bukan sama sekali kartu merah (red card) alias dikeluarkan ari keanggotaan UNESCO.
Zumri Sulthony mengatakan belum mengatahui titik-titik mana saja yang menjadi bagian dari kartu kuning UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba. Hal itu karena pihaknya belum resmi menerima evaluasi kartu kuning itu.
"Saya belum dapat secara resmi (rekomendasi dari UNESCO) ada yang bilang 4, ada bilang 6. Kalau kita sudah dapat. Langsung kita tidak lanjuti. Kita harus benahi," ujar Zumri.
Untuk diketahui, UNESCO menjatuhkan kartu kuning atau peringatan kartu kuning Geopark Kaldera Toba sebagai taman warisan bumi UNESCO. Hal itu karena minimnya aksi pengelolaan yang dilakukan oleh TCUGGp.
Keputusan memberikan kartu kuning terhadap Geopark Kaldera Toba, diumumkan oleh UNESCO melalui laman resmi unesco.org.pk.
Lebih lanjut Zumri Sulthony membantah bahwa pihaknya disebut minim melakukan pengelolaan Geopark Kaldera Toba. "Istilah kartu kuning, kartu hijau dan kartu merah. Itu karena hasil validasi dari Toba Caldera UNESCO dilaksanakan pada bulan Agustus kemarin. Jadi, ada revalidasi Toba Caldera Geopark," sebut Zumri.
Zumri yang juga Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut itu, menjelaskan bahwa kartu kuning dijatuhkan ke Geopark Kaldera Toba, adalah atas hasil rapat di Maroko, beberapa waktu lalu.
"Emang biasanya, green card empat tahun, kebetulan dari hasil ada meeting di Maroko hasil revalidasi kita, dua tahun katagorinya disebut dengan Yellow Card. Kalau dicabut, bukan UNESCO jadinya Red Card," kata Zumri.
Karena itu, kata Zumri Sulthony, kartu kuning atas Geopark Kaldera Toba, menjadi evaluasi bagi stakeholder pariwisata, untuk bersama-sama membangun dan membenahi danau terbesar di Asia Tenggara kedepannya lebih baik lagi.
"Jadi, ini evaluasi bagi kita. Tidak hanya Pemerintah Provinsi saja, bukan saja badan pengelola, tapi seluruh stakeholder Pariwisata, khususnya kawasan Danau Toba," tutur Zumri.
Zumri juga menjelaskan kenapa bisa Geopark Kaldera Toba mendapatkan kartu kuning dari UNESCO, dikarenakan banyak faktor.
BACA JUGA: Gawat! Geopark Kaldera Toba Kena Kartu Kuning UNESCO, Status Geopark Global Terancam Dicabut
"Baik pemberdayaan masyarakatnya, juga kebersihannya juga harus jadi perhatian. Artinya, itu terjadi karena apa dilihat validator atau assesor. Ada hal-hal yang harus kita tingkatkan kembali, kita harus perbaiki kembali. Agar kita menjadi bagian dari UNESCO, Global Geopark Caldera tetap menjadi bagian dari UNESCO," ucap Zumri.
Zumri mengungkapkan bila dilihat dari halaman website UNESCO bukan Geopark Kaldera Toba saja yang dapat kartu kuning. Ada juga dari Italia, Cina dan negara lainnya.
"Masih dikasih yellow cCrd disitu, artinya saya lihat dari staff Badan Pengelolaan datang disana, assesor merekomendasikan green card. Namun, ada hal-hal yang lain, diberikan waktu dua tahun. Dari usulan itu, green card saya lihat," ujar Zumri.