Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (Ketapang) Deli Serdang, Tengku Muhammad Zaki Aufa dengan bawahannya, Kasubbag Umum Tety Elvida, kini memasuki babak baru.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M Abduh Rizali Siregar menegaskan akan melakukan tindakan tegas terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
"Ya bila terbukti akan kita tindak tegas sesuai peraturan kepegawaian," tegas Rizali Siregar saat ditemui di kantornya Kantor BKPSDM Deli Serdang, Komplek Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (2/10/2023) siang.
Rizali Siregar yang ditemui terlihat bergegas meninggalkan kantornya menuju rapat di kantor bupati ini mengaku memberikan pemeriksaan sepenuhnya kepada Inspektorat Deli Serdang.
"Pemeriksaan kan oleh Inspektorat, lalu hasil pemeriksaannya diberikan kepada kita," jawabnya lagi.
Disinggung pihak Inspektorat mandek hingga 3 minggu lamanya sejak kasus ini mencuat namun tak kunjung selesai melakukan pemeriksaan, Rizali Siregar kalau pihak Inspektorat pasti akan melakukan pemeriksaan.
"Inspektorat pasti melakukan pemeriksaan, kan pemeriksaan masih berjalan. Ya mungkin sedang final tapi saya belum mengeceknya ke sana lagi," tandas Rizali Siregar.
Terpisah, Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution saat dikonfirmasi ulang, Senin sore mengaku pihaknya masih menjadwal BAP terhadap roomboy Hotel Lonari Inn, Putra.
"Masih jadwal BAP roomboy, tim masih banyak giat semua," jawab Edwin Nasution.
Disinggung sudah 3 minggu sejak kasus ini terungkap ke media namun belum juga selesai proses pemeriksaan, Edwin Nasution kembali menjawab bahwa tim pemeriksaan masih banyak kegiatan.
"Belum, tim semua giat riksa. Keterbatasan pemeriksa kita," tandasnya.
Diberitakan medanbisnisdaily.com sebelumnya, dugaan perselingkuhan ini terjadi di Hotel Lonari Inn Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan pada, 3 Agustus 2023 lalu.
Kamis (3/8/2023) sekira pukul 13.25 WIB itu, Kadis Ketapang Zaki dan Kabag Umum Tety, berangkat bersama naik mobil Tety yakni Mitshubishi Expander BK 1011 WV dari Kantor Dinas Ketapang Deli Serdang menuju Kantor Kejati Sumut.
Sampai di Kantor Kejatisu, kemudian Zaki turun dan menjumpai seseorang di kantor kejaksaan tersebut, sementara Tety menunggu di dalam mobil.
Sekira pukul 14.20 WIB, setelah dari Kantor Kajati Sumut, Zaki dan Tety menuju ke penginapan Lonari Inn di Jalan Jamin Ginting dan tiba di hotel itu sekitar pukul 14.40 WIB.
Mereka berdua berada di dalam kamar hotel DL-108 bekisar 1 Jam dan meninggalkan hotel sekira pukul 15.43 WIB (berdasarkan catatan hotel yang diperoleh).
Setelah itu, Tety mengantarkan Zaki menuju salah satu bengkel di Jalan Garu II dan selanjutnya berpisah menuju ke rumahnya masing masing.
Saat dikroscek terkait kebenaran hal ini, medanbisnisdaily.com menghubungi Zaki ke ponsel pribadinya dan mendapat jawaban kalau dugaan perselingkuhan itu sudah selesai.
"Ini dugaan ya, namun setelah diperiksa di Inspektorat itu tidak benar apalagi yang bersangkutan juga sudah buat pernyataan kalau tidak pernah ada berhubungan (intim) soal dugaan itu, jadi tidak mungkin saya yang menjawab itu secara panjang lebar maka silahkan saja konfirmasi ke Inspektorat untuk menjawabnya," jawab Zaki dari telepon selulernya di nomor 081293368xxx ini.
Sementara, Tety yang berhasil ditemui medanbisnisdaily.com, membantah kalau dirinya berselingkuh dengan Zaki. Namun ia membenarkan berada di kamar hotel itu bersama mantan pacarnya yang datang dari luar kota.
"Itu sudah selesai, tolonglah jangan diperlebar lagi, lagian bukan sama Pak Kadis tapi sama mantan pacar saya di kamar hotel itu," jawab Tety.