Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Seorang guru SD negeri di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, berinisial JP (28), diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat untuk didengar keterangannya, Selasa (10/10/2023). Oknum guru olahraga itu dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap 10 orang muridnya.
Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan seorang wali murid atas nama SB (41).Dalam laporan pengaduan Nomor: LP/B/533/X/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 10 Oktober 2023, SB mengaku anaknya berinisial NZ (8) telah menjadi korban perbuatan cabul oleh terduga pelaku oknum guru olah raga itu.
Sementara, Selasa sore, terpantau di halaman depan kantor Unit PPA Polres Langkat banyak emak-emak dan suaminya menunggu giliran akan memberikan keterangan dan pengaduan kepada penyidik Polres Langkat.
“Kami tidak terima, anak kami diperlakukan seperti itu. Tidak seyogianya seorang guru melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri, itu perbuatan biadap, dan kami minta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata para emak-emak itu.
Sebelum ke Mapolres Langkat, puluhan emak-emak dari orang tua siswa, Selasa pagi, mendatangi SDN tempat guru tersebut mengajar. Sempat terjadi cekcok mulut/perdebatan antara oknum guru olahraga dengan orang tua murid, sehingga guru-guru yang lain spontan terkejut hingga keluar ruang belajar.
Takut terjadi tindakan anarkis, guru lain menelpon pihak Polsek Tanjung Pura, yang akhirnya personel polisi turun ke SD itu dan langsung mengamankan oknum guru olahraga itu ke Mapolsek Tanjung Pura, dan akhirnya diboyong ke Mapolres Langkat di Stabat.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH membenarkan telah mengamankan seorang guru SDN Kapung Pinang itu. “Ya kita telah mengamankan seorang guru tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Takut nanti ada amukan massa, dan dikarenakan kasus ini juga terkait anak, guru tersebut kita bawa ke Mapolres Langkat,” kata AKP Surahman.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH di konfirmasi melalui pesan WatsApp, terkait penahanan terhadap kasus pelecehan seksual murid SDN di Tanjung Pura, Kapolres Langkat membalas dengan singkat, “Masih diproses".