Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pasca anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumut. Bawaslu Sumut sudah menyiapkan langkah tindakan tegas terhadap Azlansyah.
"Sudah (siapkan tindakan tegas), jadi malahan setelah kita mendengar kabar (OTT) itu. Pertama kita menyanyangkan insiden ini," ujar Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2023).
Saud mengungkapkan bahwa Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis sudah mengumpulkan keempat komisioner Bawaslu Kota di Kantor Bawaslu Sumut, Kota Medan, Rabu (15/11) malam. Dalam rangka melakukan investigasi terhadap kasus OTT dialami Azlansyah tersebut.
"Tadi malam Pimpinan Bawaslu Sumut, sudah berdiskusi, sejuah ini sampai tadi malam kita, masih mengumpulkan informasi," sebut Saut.
Selain Azlansyah, Tim Saber Pungli Sumut, juga mengamankan dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial FH (29) dan IG (25). Terduga pelaku tersebut, diduga menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.
Dalam hasil pemeriksaan kepolisaan atas dugaan kasus pemerasan itu, Hadi mengungkapkan berdasarkan laporan korban, yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan, menjadi Caleg DPRD Kota Medan.
Lebih lanjut, Saut mengatakan pihak Bawaslu Sumut sudah melakukan kordinasi dengan Polda Sumut, dalam menggali informasi OTT tersebut. Dengan itu, baru pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah Kedepannya.
BACA JUGA: Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT Peras Caleg DPRD
"Sehingga kita bisa membuat langkah langkah yang nanti bisa kita sampaikan ke media secara resmi dan kita masih melakukan penelusuran lah," jelas Saut.
Saut belum bisa membeberkan secara detail terkait dengan kasus OTT menjerat Azlansyah. Karena, masih dalam investigasi pihak Bawaslu Sumut, termasuk berkordinasi dengan Polda Sumut, untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
"Semalam kita kebanyakan ada diluar daerah ada acara juga diluar, jadi koordinasi ke pengak hukumnya belum ada secara kongkrit. Tapi, kita coba melalui Gakkumdu dan teman-teman kepolisian yang kita bisa akses. Sampai malam jam 12 kita masih belum mendapatkan informasi yang lengkap. Jadi kita belum tau gimana duduk perkaranya," jelas Saut.
Disinggung soal Caleg diperas Azlansyah dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Saut enggan menjelaskan secara detail, lagi-lagi beralasan masih dalam investigasi pihak Bawaslu Sumut.
"Sampai tadi malam kita masih melakukan penelusuran, kita belum dapat informasi yang pasti, apakah ini persoalannya partai. apakah ini pungli dan yang lain, belum pasti jadi kita tidak mau berasumsi," ujar Saut.
Dalam kasus OTT ini, Saut mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Bawaslu RI, termasuk memberikan imbauan kepada Bawaslu Kota Medan hingga Bawaslu 32 Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk menjaga etika hingga jangan melakukan perbuatan melawan hukum.
"Komunikasi sudah kita lakukan (melapor ke Bawaslu RI), atas kebawah sudah sampai ini. Masih dalam rangka mengumpulkan informasi dan investigasi, belum ada putusan dan tindakan yang vital," jelas Saut.
BACA JUGA: Anggota Bawaslu Medan Azlan Hasibuan Dikabarkan Kena OTT Polda Sumut
Meski Azlansyah terjerat OTT, Saut menegaskan pihak Bawaslu Sumut belum melakukan nonaktifkan dari jabatannya sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas Bawaslu Kota Medan. Namun, tugasnya sementara dibackup oleh 4 komisioner Bawaslu Kota Medan lainnya.
"Belum (dinonaktifkan), kitakan harus dapat informasi valid dulu. Untuk melakukan tindakan lebih jauh, kita tidak bisa secara langsung reaksioner. Kita harus dapatkan informasi yang yang pasti dari pihak pihak yang resmi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (32) terjerat OTT Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumut.
Penangkapan Azlansyah dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro di Hotel JW Marriott Medan, Selasa (14/11/2023) malam. Usai tim menerima dugaan terjadi tindak melawan hukum dilakukan oknum anggota Bawaslu Kota Medan itu.
Azlansyah yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas Bawaslu Kota Medan, diamankan bersama dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial FH (29) dan IG (25).
Ketiganya langsung diboyong ke Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan. Terduga pelaku tersebut, diduga menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif DPRD Medan.