Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (AH) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut terkait dugaan pemerasan calon legislatif (caleg) DPRD Medan.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH menegaskan tindakan oknum anggota Bawaslu tersebut sudah seyogyanya mendapat sanksi pemecatan dan diproses pidana.
"Atas kejadian ini LBH Medan sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya sebagai anggota Bawaslu yang notabenenya penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan memberikan contoh yang baik dan menjadi ‘wasit’ yang menaati aturan bukan malah sebaliknya," tegas Irvan dalam siaran persnya diterima medanbisnisdaily.com, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Baru 3 Bulan Sudah Kena OTT, Komisi I DPRD Medan Geram dan Segera Panggil Bawaslu
Bawaslu, kata Irvan, memiliki tugas dan wewenang diantaranya menerima dan menindaklanjuti laporan berkaitan pelanggaran pemilu dan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, namun malah diduga menjadi aktor pelanggar pemilu.
"Oleh karena itu LBH Medan menduga tindakan pemerasan atau pungli yang dilakukan oknum anggota Bawaslu Medan telah melanggar kode etik dan sudah seyogyanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius dan transparan," ungkapnya lagi.
DKPP, sambungnya, juga dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat Pasal 458 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Tidak cukup hanya pemberhentian tetap, jika hal ini benar adanya sudah sepatutnya terduga pelaku diproses secara pidana," tegasnya.
BACA JUGA: Terjerat OTT, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Belum Dinonaktifkan
Menyikapi hal tersebut, LBH Medan juga melihat fenomena dan tensi pesta demokrasi saat ini, diduga rentan akan ketidaknetralan dan berpotensi menimbulkan masalah.
"Sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang konsisten menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran HAM, kami mengkhawatirkan adanya dugaan ketidaknetralan pada Pemilu 2024 nanti," pungkasnya.