Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapteng. Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengatakan, pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan (Sodomi) anak di bawah umur di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.
“Kita telah melakukan penanganan maksimal terkait kasus itu. Tetapi terduga pelaku inisial HCP alias Hendri (26) berhasil kabur,” kata AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam siaran pers diterima medanbisnisdaily.com, Jumat (24/11/2023).
Dijelaskan, polisi sudah melakukan pencarian, namun terduga pelaku sempat melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak.
“Kita dari Polres Tapteng bekerja sama dengan instansi terkait, telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terduga pelaku,” kata AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Dijelaskan, personel Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit PPA Pemkab Tapteng, dalam waktu dekat akan melakukan trauma healing terhadap para korban.
“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus dugaan pencabulan ini, kita siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapteng,” katanya.
AKBP Basa Emden Banjarnahor mengungkap, penanganan kasus ini setelah salah satu orang tua korban membuat laporan di unit SPKT Polres Tapteng, pada Selasa (14/11/2023) yang lalu.
Berdasar hasil keterangan pelapor, kasus dugaan cabul terungkap ketika salah satu korban bercerita kalau korban dan kawan-kawannya telah dicabuli tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah tersangka, korban diiming-iming diberikan bermain game di ponsel tersangka. Ketika korban sedang bermain game, di situlah tersangka mengambil kesempatan melakukan aksinya.
“Karena korban mengalami rasa sakit dan merasa trauma, ibu korban lalu melaporkannya ke perangkat desa dan pihak kepolisian,” terang AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Begitu menerima laporan, polisi langsung melakukan cek TKP, penyelidikan, serta pemeriksaan saksi dan juga korban.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 korban, semua berjenis kelamin laki-laki di RSUD Sibolga.
“Saat dilakukan pemeriksaan visum, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka, dan sebagian lagi mengalami pelecehan seksual,” AKBP Basa Emden Banjarnahor menambahkan.