Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Himpunan Pedagang Pusat Pasar Sidikalang (HPPPS) meminta pengganti jabatan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang masa jabatannya akan berakhir Desember 2023 harus pejabat lokal Pemkab Dairi.
Hal itu disampaikan Ketua HPPS Sidikalang, Lohot Pasaribu didampingi Sekjen Tiopan Ujung, Jumat (8/12/2023).
Ditegaskannya, pihaknya akan menolak jika nantinya Kemendagri menunjuk Pj bupati pengganti Eddy Keleng Ate Berutu bukan berasal dari pejabat lokal atau Pemkab Dairi.
“Kami menolak Pj Bupati Dairi yang diisi/diunjuk Kemendagri kalau bukan berasal pejabat lokal," kata Lohot.
Menurut Lohot, kalau pejabat lokal pasti lebih memahami karakteristik dan kondisi Kabupaten Dairi, terutama keberadaan Pusat Pasar Sidikalang.
"Kalau Pj Bupati Dairi dari pejabat lokal, saya pastikan lebih memahami kondisi pedagang pusat pasar Sidikalang," ujarnya
Hal itu mereka sampaikan, karena tidak mau orang yang salah memimpin Kabupaten Dairi, seperti bupati yang sebelumnya.
Dimana bupati sebelumya tidak ada keberpihakan kepada para pedagang pusat pasar.
"Jadi kami ingin Pj Bupati Dairi dari pejabat lokal yang berpihak pada pedagang," ujarnya.