Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pesta bertukaran tahun 2023 ke 2024 berlangsung ricuh di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Seorang warga berinitial HAL dilaporkan ke Polda Sumut dengan bukti laporan Nomor : STTLP/B/3/I/2024/SPKT/POLDA SUMUT karena diduga pemicu kerusuhan.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Senin (1/1/2024) menyebutkan, HAL dilaporkan ke Polda Sumut karena adanya dugaan penganiayaan tehadap AS (39) dan istrinya MS, warga Lingkungan 17, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Ketika itu kedua korban hendak pergi ke rumah orang tuanya untuk bertahun baru. Namun baru saja korban ke luar menjalankan mobilnya menjelang malam pertukaran tahun, korban melihat ada acara sejumlah pemuda dengan menggelar musik keyboard tunggal.
Pesta pertukaran tahun itu dihadiri HAL dan puluhan tamu lainnya. Namun acara itu sempat ricuh karena ada pelemparan kursi dan mengenai tangan korban dan istrinya yang datang ke lokasi.
Petugas Polres Pelabuhan Belawan yang mengetahui hal itu langsung turun ke lokasi kejadian dipimpin Kasat Reskrim, AKP Zikri Muammar untuk meredakan situasi.
Namun, HAL ketika dihubungi lewat telepon selulernya, diterima oleh Samarson yang mengaku tim HAL.
Dikatakannya, semula acara berlangsung hikmat dengan hiburan keyboard.
Kemudian ada orang datang menyatakan tidak terima acara keyboard tersebut, sehingga terjadi adu mulut dan berujung keributan.
"Tapi bukan pihak kita yang mulai keributan itu jelas Samarson.
Karena terjadi kericuhan, akhirnya Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reskrim Zikri Muammar membubarkan acara tersebut untuk menjaga situasi kamtibmas.
"Kami terpaksa membubarkan acara tersebut, karena ada kericuhan pada acara tersebut," kata Zikri.
Terpisah, SA yang menjadi sasaran pelemparan hingga tangannya tergores dan luka lebam telah membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut, sesuai bukti laporan Nomor: STTLP/B/3/I/2024/SPKT/POLDA SUMUT.