Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahalnya harga beras di tengah masyarakat saat ini menjadi perhatian Komisi 3 DPRD Medan yang membidangi perekonomian. Dewan mengusulkan memangkas birokrasi distribusi.
Usulan itu disampaikan anggota DPRD Medan M Khalil Prasetyo, saat rapat dengar pendapat Komisi 3 dengan PD Pasar Kota Medan, manajemen PT Pilar, Dinas Ketapang, Dinas Perindag dan OPD lainnya di ruang Komisi 3 DPRD Medan.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Rabu (6/3/2024),
terkuak usulan, memotong distribusi yang tidak perlu memakai pihak ke tiga.
Untuk itu, kata M Khalil Prasetyo agar MOu PD Pasar dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Pilar supaya ditinjau kembali. "Kalau menggunakan pihak ketiga pasti menambah biaya dan menjadikan harga naik," ujarnya.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi 3 Afif Abdillah yang memimpin RPD mengatakan terjadinya kenaikan harga beras harus disikapi serius OPD Pemko Medan. Sebab, kalau harga beras naik termasu gula dan minyak goreng akan menimbulkan kepanikan masyarakat.
"Buat formulasi strategi dan bangun sistem, Apalagi menyambut lebaran harus fokus melakukan inovasi strategi. Kedepannya terbitkan Perwal dan kami (DPRD) siap menggodok Perda," sebut Afif.