Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Dua anak berumur 12 tahun menjadi korban pelaku pedofilia yang dilakukan AZ (33) oknum panitia penyambutan kedatangan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dari Malaysia. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di rumah dinas wakil bupati, di Stabat, Langkat.
"Saya mengutuk perilaku biadap pelaku pedofilia di Rumdis Wakil Bupati Langkat, apalagi pelaku diduga adik kandung oknum DPRD Langkat di Komisi B," kata Sekertaris DPD PAN Langkat Surkani, Selasa (9/1/2024).
Menurut Surkani, pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa, karena dampak ditimbulkan terhadap korban bisa berupa gangguan secara mental maupun fisik, dan dapat terjadi dalam jangka waktu yang panjang.
"Anak-anak korban pedofilia tentunya juga akan mengalami gangguan kejiwaan, seperti depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, kecemasan, yang tingkatnya bervariasi. Dan trauma tersebut akan berakibat sangat buruk bagi kehidupan sosial dan intelektualnya," katanya lagi.
Surkani meminta kepada Kapolres Langkat untuk segera memproses kasus pedofilia dan menangkap pelakunya.
"Seret ke pengadilan dan dihukum sesuai kejahatannya, siapapun dia, demi keadilan di masyarakat. Khusus untuk pemerintah daerah, kita meminta agar dibuat perbub tentang task force pencegahan, penanggulangan, kekerasan terhadap anak dengan melibatkan seluruh stokeholder pemerintah (dinkes, BKKBN, dinas Pendidikan, Dinas PMD, Bappeda), MUI, Kemenag, Kapolres, Ormas , organisasi Perempuan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya pedopilia di Kabupaten Langkat," pinta Surkani.
Surkani menilai, kasus seperti ini ibarat penomena gunung es, dimana sekilas tidak nampak tetapi kasusnya banyak dan berulang- ulang.
Dunia Melayu Dunia Islam
Sebelumnya, Plt Bupati Langkat Syah Afandin membeberkan peristiwa kasus dua anak lelaki menjadi korban pelecehan seksual di rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
"Itu kejadiannya di Rumdis Wakil Bupati Langkat memang. Waktu itu rumahnya kosong. Jadi ada datang orang Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dari Malaysia. Mereka ini datang mau ngasih penghargaan ke saya waktu itu. Untuk menyambut dan mengurusi kedatangan DMDI dibentuklah panitia lokal. Panitia itu yang mengarahkan DMDI untuk beristirahat di Rumdis Wakil Bupati Langkat," kata Syah Afandin, Senin (8/1/2024)
Dijelaskan Syah Afandin, panitia lokal (DMDI) yang menyambut mereka dan istirahatnya di Rumdis. Ternyata, ada seorang panitia itu lah yang melakukan tindakan pelecehan. Keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Langkat.
"Saya meminta agar polisi tangkap pelaku pedofil itu. Saya desak agar pelaku segera ditangkap," kata Syah Afanfin.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan, kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
"Kami baru menerima laporannya itu sekitar Desember awal 2023).Setelah korban membuat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, mengecek tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan korban dan sejumlah saksi," kata AKP Dedi Mirza.
Menurutnya, dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka. "Ini sudah mau tahap penetapan tersangka. Pelaku akan diburu," katanya.