Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan menggandeng Polrestabes Medan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang masing kutip uang parkir di sejumlah kawasan yang dijadikan kantong-kantong parkir konvensional atau non e-parking yang oleh Pemko Medan sudah digratiskan.
"Kita udah terbitkan surat edaran.Dan kini tengah berkolaborasi untuk melakukan penyisiran di kawasan yang dijadikan kantong-kantong parkir konvensional, "kata Kabid Parkir Dishub Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (05/04/2024).
Dikatakan, bahwa sejak 2 April 2024 Pemko Medan menggratiskan retribusi parkir tepi jalan yang tidak menggunakan e-parkir untuk sistem pembayarannya.
Meskipun begitu, Nikmal tidak menampik bahwa masih banyak warga yang mengeluhkan adanya jukir yang mengutip uang parkir di tepi jalan.
"Mungkin, banyak masyarakat yang belum menerima informasi secara utuh mengenai parkir gratis tersebut.Jadi, tak tau kalau parkir tepi jalan digratiskan,"katanya.
Untuk itu, dirinya berharap ada kerja sama yang baik antara masyarakat dan Pemko Medan jika merasa dirugikan dengan melaporkan ketidaknyamanan itu ke polsek terdekat.
Masih katanya, penggratisan parkir tepi jalan konnvesional (non e-parking) dilakukan Pemko Medan untuk menutup 'kran' banyaknya dugaan kebocoran PAD hanya dinikmati oleh oknum tertentu, bukan masyarakat Kota Medan.
Bukan Wewenang Dishub
Namun, katanya, soal penindakan terhadap jukir liar bukan wewenang Dishub Kota Medan.
"Kalau penindakan bukan wilayahnya kami (Dishub), tapi pihak kepolisian. Makanya setiap hari kami terus bersama Polrestabes Medan menyisir kantung-kantung parkir konvensional mensosialisasikan program parkir gratis sekaligus menertibkan jukir-jukir liar," ujarnya.
Dishub Medan dan Polrestabes akan terus memperbaiki sistem baru yang telah ditetapkan. Semua itu butuh proses dan anggaran. Pelan-pelan kita benahi sistem perparkiran di Kota Medan.
"Gak mungkin juga petugas terus berjaga-jaga di kantung-kantung parkir konvensional kan! Makanya kita butuh kerja sama masyarakat, kalau merasa dirugikan, laporkan. Dan kami (Dishub) dan Polrestabes Medan akan memperbaiki sistem yang baru saja diterapkan," pungkasnya.