Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dunia media sosial (Medsos), baik itu FB, Twiter, TikTok dan WhatsApp kini diramaikan dengan postingan berisi rekaman perbincangan diduga antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara yang intinya berkomitmen memenangkan pasangan calon presiden (Capres) 02 pada Pilpres 2024. Rekaman dengan judul ‘BOCOR!!! itu berasal dari akun Adr*****.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Yos A Tarigan dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Minggu (14/1/2024) siang, menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di medsos itu dipastikan itu hoaks alias bohong.
“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara, Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut. Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tegasnya.
Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan.
“Pak Jaksa Agung juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik saat ini,” katanya.
Disinggung suara siapa yang terekam pada rekaman itu, Yos menjawab bahwa hal tersebut sudah dijelaskan pada narasi bantahan di berita ini.
“Ada di sini Bg,” jawabnya.
Diketahui sebelumnya di berbagai kesempatan, sambung Yos, Kajati Sumut tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.
“Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (18/12/2023) lalu juga beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” kata Yos.
Setiap pegawai kejaksaan, imbuh mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang ini, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak Jaksa Agung dan kalau ditemukan adanya tindakan yang tidak netral akan ditindak tegas. Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” pungkas juru bicara Kejati Sumut tersebut.
Berikut secara ringkas petikan dalam rekaman yang diduga suara Kajari Batubara tersebut:
“Jadi untuk kepala desa, ini kita langsung saja kita diarahkan ke 02, tidak ada cerita lain tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing.
Terkait "peluru" ini masih diupayakan sebelum Pilpres dikeluarkan uang dari dana desa itu, 50 dikirim ke sana, 50 dikirim ke sana untuk dipergunakan untuk penggunaan serangan kepada mereka,
Nanti ada Pj di situ, dandim di situ, kapolres untuk operasionalnya, jadi 50 tinggal untuk di desa, dan ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024 tapi dengan catatan kita pun harus komitmen jangan pulak tidak komit".