Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bawaslu Sumatera Utara menjelaskan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga sedang melakukan money politik kepada seorang pemilih di Kota Sibolga, Selasa (13/02/2024).
Adapun yang diamankan dalam OTT itu adalah PR, seorang tim sukses Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem di Kota Sibolga, bukan seorang Caleg NasDem sebagaimana yang disampaikan Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis sebelumnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Sumut, Selasa (13/02/2024) sore menjelaskan, dari tangan PR, diamankan uang sebesar Rp 300 ribu.
BACA JUGA: NasDem Tepis Calegnya di Sibolga Terjaring OTT, akan Laporkan Bawaslu ke DKPP
"Mengenai OTT yang terjadi di Sibolga, terkait dengan adanya perbuatan money politik yang dilakukan diduga selaku tim sukses dari Caleg DPRD Sibolga dari dapil II Sibolga," ujar Johan.
Disebutkan PR merupakan warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Ia diamankan warga di rumah salah satu pemilih sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kota Sibolga.
"Lalu, kemudian ditangkap oleh warga masyarakat dan dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga. Saat ini sedang menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Sibolga," jelas Johan.
Johan mengungkapkan dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp 300 ribu yang diberikan kepada seorang pemilih, Rp 700 ribu dari tangan PR dan satu lembar Surat Pemberitahuan atau disebut C6.
Dijelaskan Johan lagi, PR diduga melakukan money politik, untuk mempengaruhi seorang pemilih untuk mencoblos Caleg AM, pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA: Bawaslu OTT Caleg DPRD Sibolga dari Nasdem Dugaan Money Politic
"Jadi pelaku, diduga sedang menyerahkan uang kepada pemilih di rumah pemilih, yang bersangkutan. Kemudian dengan mempragakan bagaimana cara mencoblos," jelas Johan.
Lebih lanjut dijelaskan, PR sudah menjalani klarifikasi. Kemudian hasil klarifikasi sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Sibolga.
"Dan tiga warga ini kemudian menjadi saksi, kemudian pelaku dibawa Kantor Bawaslu Sibolga. Dan semua barang bukti beserta saksi-saksi yang ada. Kemudian, menjadi landasan Bawaslu Sibolga untuk menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di Sibolga," kata Johan.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, mengatakan, OTT ini berlangsung Selasa, 13 Februari 2023. Oknum Caleg tersebut sedang diamankan di Gakumudu Bawaslu Kota Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya di Sibolga, hari ini, Caleg Partai NasDem," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa siang.