Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Semarang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan kementerian dan lembaga (K/L) tidak boleh lagi mengajukan anggaran untuk membuat aplikasi baru.
"Sekarang ini rakyat masih rumit untuk mengakses berbagai aplikasi. Ke depan perintah presiden tidak boleh lagi kementerian/lembaga mengajukan penganggaran membuat aplikasi baru," kata Anas saat mengisi sesi secara virtual di Rapat Kerja Kemendag 2024 yang diselenggarakan di Padma Hotel Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).
Anas menyebut anggaran baru boleh diajukan jika untuk mengintegrasikan aplikasi yang ada. Saat ini berbagai K/L sedang bekerja keras memangkas portal yang sudah ada untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya.
"Contoh di Kementerian Kesehatan yang jadi fokus kami sekarang ada 400 aplikasi Puskesmas, sekarang diintegrasikan menjadi satu aplikasi. Begitu juga di kementerian lain sekarang sedang bekerja keras dari ratusan aplikasi masuk ke dalam satu portal layanan umum," ucapnya.
"Sehingga orang ke depan ketika ingin mendapatkan layanan di Kementerian Perdagangan, bukan harus masuk ke dirjen masing-masing, direktur masing-masing, tapi langsung masuk ke satu portal layanan, sudah bisa masuk ke seluruh dirjen dan seluruh direktur," tambahnya.
Berdasarkan data Kemenpan-RB, saat ini terdapat lebih dari 27.000 aplikasi K/L yang membuat masyarakat harus bikin banyak akun dan isi banyak data untuk akses layanan publik.
"Hasil audit kami bersama BPKP di bawah Kementerian Marves ternyata yang tidak terintegrasi bukan hanya aplikasi antar kementerian, tapi antar dirjen banyak aplikasi yang tidak sambung, bahkan antar direktur juga tidak sambung karena selama ini pendekatannya proyek. Ada direktur baru bikin aplikasi baru, ada dirjen baru pakai konsultan baru, aplikasi baru sehingga yang terjadi begitu ganti dirjen, dia tidak bisa sustain karena pendekatannya adalah yang berbeda-beda," ungkap Anas.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Government Technology (GovTech). Hal ini mencontoh negara maju di mana berbagai pelayanan publik terintegrasi sehingga masyarakat dapat mengaksesnya melalui satu portal untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah dan efisien.(dtf)