Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbosnisdaily.com-Medan. Dua kelompok Genk Motor SL dan RNR bentrok di Jalan Pancing, Martubung Medan Labuhan, Kota Medan. Tiga remaja yang masih berstatus pelajar diamankan polisi, satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sebilah celurit.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Senin (26/2/2024), memaparkan remaja yang berstatus pelajar ditetepkan sebagai tersangsa, yakni ini RKP (16) dan menyita barang bukti sebilah celurit.
Sedangkan dua remaja lainnya, yakni MSS (17) dan DE (17) dijadikan saksi dalam kasus bentrok genk motor tersebut dan akan menjalani pembinaan sesuai prosedur hukum.
“Ketiga remaja tersebut mengakui bagian dari kelompok Genk SL (Simple Life) dan terlibat dalam aksi tawuran dengan kelompok RNR Medan dan seorang diantaranya ditetepan sebagai tersangka," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengimbau para orangtua agar memperhatikan aktivitas anaknya. “Kepada para orangtua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anak di luar rumah, apabila sudah melewati pukul 22.00 WIB," ujar PS Simbolon.