Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengamat politik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rafriandi Nasution memprediksi bakal ada tiga poros koalisi dalam pertarungan perebutan wali kota/wakil wali kota pada Pilkada Medan 2024 yang digelar pada November mendatang.
Menurutnya, masing-masing poros koalisi akan dipimpin satu partai besar yang tentunya adalah pemenang Pileg di Medan pada Pemilu 2024.
"Jika melihat hasil Pileg di Medan, ada 4 partai yang mempunyai kursi teratas. kemungkinan PDIP satu poros, Gerindra satu poros, dan PKS satu poros," kata Rafriandi Nasution kepada medanbisnisdaily.com, Senin (25/03/2024).
Kata rafriandi lagi, adapun kemungkinan poros keempat yang dipimpin Partai Golkar.
BACA JUGA: Gerindra Punya Banyak Stok Kader untuk Diusung di Pilkada Medan 2024, 4 Nama Ini Sudah Disiapkan
Begitupun, katanya, Golkar jika ingin mengusung kadernya untuk maju pada Pilkada Medan nanti menunggu aba-aba Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajeckshah apakah akan maju atau tidak di Pilgubsu 2024 nanti
"Saya rasa Golkar, akan berpeluang jadi poros keempat. Jika Ijeck main di pilgubsu, kemungkinan Golkar di Pilkada Medan akan berkoalisi dengan partai lainnya minimal untuk wakil wali kota. Atau sebaliknya jika Ijeck tak main, maka kemungkinan Golkar akan mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota, "katanya.
Begitupun, katanya, Gerindra merupakan partai yang berada di atas angin.
"Apalagi, Prabowo Subianto-Gibran menang. Maka Gerindra akan berupaya agar kadernyalah yang maju dan jadi nomor satu. Saya rasa, PSI, PAN, dan Demokrat paling memungkinkan untuk berkoalisi dengan Gerindra,"sebutnya.
Ia pun tak membantah, tidak menutup kemungkinan koalisi di Pilkada Medan nanti akan sama dengan koalisi pada Pilpres kemarin partai-partainya.
"Ya bisa saja sama, bisa saja berbeda. Tergantung siapa calon dimunculkan yah," ucapnya.
BACA JUGA: Anggota DPR RI dari PKS Ustaz Hidayatullah Dijagokan Maju Calon Wali Kota Medan
Pragmatisme
Sementara, pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi menyebutkan bahwa bila berkacamata dari hasil pemilu presiden (pilpres) dengan hasil pileg 2024, di Kota Medan biasanya tidak memiliki benang merah dalam perhelatan Pilkada.
"Artinya koalisi nasional tidak diikuti polanya di daerah," katanya.
Dikatakan, bisa saja koalisi parpol yang di nasional tidak terjadi di Pilkada Medan.
"Apalagi, Pilkada nanti, tidak ada satu parpol pun yang bisa mengusung sendiri paslonnya karena tidak ada partai yang memenuhi ambang batas untuk mencalonkan sendiri paslonnya, yakni harus 20% atau 10 kursi di DPRD Medan," katanya.
Masih katanya, preferensi di pilkada memang beda di tingkat nasional, ditambah lagi platform partai yang terkadang lebih pragmatis.
"Artinya pengalaman politik di negara kita selalu muncul kepentingan dan pragmatis parpol di daerah yang tak sejalan dengan yang di nasional,"katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Parpol Bisa Usung Paslon Sendiri, Koalisi di Pilpres Bisa Lanjut di Pilkada Medan 2024
Memang sebaiknya, katanya, bangunan koalisi di Pilkada bisa sama persis antara nasional dan di daerah.
"Tapi sekali lagi dengan jumlah partai yang banyak ditambah sikap pragmatisme yang lebih kental membuat wajah politik kita seperti itu. Pragmatisme lebih mengkedepankan daripada idealisme yang muncul," tandasnya.
Pilkada Medan 2024 yang akan digelar 27 November mendatang bakal berjalan seru. Selain diperkirakan tidak ada calon petahana, karena Bobby Nasution, Wali Kota Medan saat ini akan maju jadi calon Gubernur Sumut, juga tidak ada partai politik (parpol) yang dominan.
Sebanyak 11 parpol yang meraih kursi di DPRD Medan hasil Pemilu 2024 tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri.
Semua parpol wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 20% kursi atau 25% suara sah sebagaimana ketentuan dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UU PIlkada), Pasal 40 ayat (1).
PDIP sebagai jawara Pemilu 2024 di Kota Medan hanya memperoleh 204.228 suara atau 9 kursi (18%) di DPRD Medan. Dengan demikian, PDIP kurang 1 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20%) dari total 50 kursi di DPRD Medan.
Begitu juga dengan PKS (8 kursi), Gerindra (6 kursi) dan Golkar (6 kursi), wajib berkoalisi untuk bisa mengusung paslon sendiri.
Sedangkan pada Pilkada Medan 2020, PDIP dan Gerindra lah yang bisa mengusung paslon sendiri, karena meraih 10 kursi DPRD Medan.
Dengan tidak adanya parpol yang dominan, maka persaingan menuju kursi wali kota dan wakil wali kota antar parpol akan berjalan sengit.
Pasangan calon yang bakal bertarung minimal kader dari 2 parpol yang berkoalisi. Artinya, semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Medan punya posisi bargaining yang kuat.
PDIP, misalnya, untuk memenuhi syarat minimal 10 kursi, setidaknya harus menggandeng 1 parpol yang punya minimal 1 kursi di DPRD Medan, yakni Perindo.
Sebagaimana diketahui, pada Pilpres 2024, PDIP berkoalisi dengan Perindo, Hanura dan PPP mengusung Ganjar-Mahfud. Jika koalisi tersebut dilanjutkan di Pilkada Serentak 2024, maka setidaknya PDIP cukup menggandeng Perindo untuk memenuhi syarat mengusung paslon.
Jika ingin lebih kuat untuk memenangi Pilkada Medan 2024, PDIP bisa juga mengajak Hanura yang punya 2 kursi. Sedangkan PPP pada Pemilu 2024 ini gagal merebut kursi.
Sedangkan PKS yang memiliki 8 kursi harus menggandeng minimal 1 parpol yang minimal punya 2 kursi, yakni PKB, yang merupakan teman koalisi di Pilpres 2024 mengusung pasangan Anies-Muhaimin (AMIN).
Begitu juga dengan Gerindra dan Golkar, yang sama-sama punya 6 kursi, wajib berkoalisi atau masing-masing menggandeng minimal 1 parpol yang minimal punya 4 kursi, yakni PSI dan Demokrat atau PAN.
Pada Pilpres 2024, koalisi Gerindra, Golkar, PSI, PAN dan Demokrat mengusung pasangan Prabowo-Gibran.
Kalau Nasdem yang punya 5 kursi, harus berkoalisi dengan 2 parpol yang kursinya lebih kecil dari mereka, seperti PAN (3 kursi)+PSI (4 kursi), atau Demokrat (4 kursi)+PKB (2 kursi).
Atau, bisa saja Nasdem menggandeng parpol koalisi di Pilpres, yakni PKS dan PKB.
Apakah koalisi di Pilpres 2024 akan berlanjut di Pilkada Serentak 2024, mari sama-sama kita tunggu.
Berikut perolehan suara dan kursi hasil Rekapitulasi KPU Medan: