Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Program ferienjob disebut kepolisian bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Program ini terlanjur diikuti sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Tidak terkecuali di Sumatera Utara (Sumut)
Kepala LLDikti Wilayah I Prof Saiful Anwar Matondang yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Rabu (27/3/2024) mengatakan, ada sejumlah perguruan tinggi yang ikut serta dalam program berkedok mahasiswa magang di Jerman ini. Namun pihak yang bersangkutan sudah bertemu dengan staf ahli Kemendikbudristekdikti.
"PTS yang ikut serta dari Sumut yaitu Inkes Medistra dan Inkes Deli Husada. Inkes Medistra dan Inkes Deli Husada sudah bertemu staf ahli Kemendikbudristek dan sudah ditangani tahun lalu," kata Saiful
BACA JUGA: Mahasiswa Korban TPPO Modus Ferienjob Dipekerjakan Sebagai Kuli di Jerman
Disinggung soal sanksi dan sikap LLDikti, Saiful menjelaskan, hal itu tidak masuk ranah mereka. Dan hal itu merupakan kewenangan Kemendikbudristekdikti.
"Kasus tersebut sudah ditangani Kemdikbudristek serta KBRI Jerman dan itu bukan ranah LLDikti," terangnya
Seperti diberitakan, sebanyak 1.407 dari 33 universitas di Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bernama ferienjob.
Program berkedok magang ke Jerman terbongkar setelah sejumlah korban mengaku tidak mendapat perlakuan sebagaimana yang dijanjikan di Jerman
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri bahkan sudah menetapkan 5 orang tersangka. Salah satu di antaranya Guru Besar Universitas Jambi yang juga mantan Rektor Universitas Katolik St Thomas Medan, Prof Dr Sihol Situngkir.